
Kemendikbud: Tak Ada Kenaikan Uang Kuliah saat Pandemi Corona
CNN Indonesia | Rabu, 03/06/2020 10:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tak akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini merespons sejumlah protes mahasiswa terkait isu kenaikan UKT di tengah pandemi corona.
"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam melalui keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (3/6).
Nizam mengatakan dari laporan yang dirinya terima, kenaikan UKT pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) merupakan keputusan yang diambil sebelum terjadi pandemi virus corona. Keputusan kenaikan UKT, kata Nizam, juga hanya berlaku untuk mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua.
"Keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," ujarnya.
Lebih lanjut, Nizam menyatakan bahwa Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) sudah memberikan beberapa opsi terkait keringanan pembayaran UKT selama pandemi.
Mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT berupa penundaan pembayaran, mencicil pembayaran, penurunan pembayaran, sampai mengajukan bantuan finansial. Mekanisme dari pengajuan keringanan tersebut diatur di masing-masing PTN.
Sedangkan dari sisi pemerintah pusat, kata Nizam, Kemendikbud menyediakan 400 ribu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang bisa digunakan untuk mahasiswa di PTN dan PTS.
Sebelumnya media sosial Twitter diramaikan berbagai cuitan mahasiswa terkait UKT dan kendala PJJ selama pandemi. Cuitan dengan #MendikbudDicariMahasiswa sempat jadi trending Selasa (2/6) lalu.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menyuarakan tagar tersebut bersama surat terbuka meminta audiensi. Mereka ingin Nadiem memperhatikan kendala mahasiswa membayar UKT selama pandemi.
Banyak mahasiswa yang terdampak ekonomi karena corona namun masih harus membayar penuh UKT. Dan disisi lain, mereka menilai hak mahasiswa juga tak sepenuhnya didapat selama pembelajaran daring.
Pengeluaran mahasiswa selama pembelajaran daring pun membengkak karena memerlukan kuota internet. Belum lagi bagi mahasiswa yang terjebak di lingkungan kampus karena tak bisa balik ke kota asal.
Kemendikbud sendiri sudah menyarankan agar perguruan tinggi memberikan bantuan kuota pulsa, logistik dan kesehatan untuk mahasiswa. Namun Aliansi BEM SI menyatakan tak semua perguruan tinggi menerapkan hal tersebut. Pengajuan keringanan UKT pada beberapa kampus juga tak berjalan maksimal.
Hari ini cuitan #NadiemManaMahasiswaMerana gantian menduduki trending topic di jejaring Twitter. Beberapa cuitan melampirkan sejumlah gambar Nadiem diedit dalam poster seperti orang hilang.
Ada pula beberapa akun yang mengunggah foto Nadiem dengan mata tertutup, bersamaan dengan seruan protes terkait UKT di tengah pandemi. (fey/fra)
[Gambas:Video CNN]
"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam melalui keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (3/6).
"Keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," ujarnya.
Lebih lanjut, Nizam menyatakan bahwa Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) sudah memberikan beberapa opsi terkait keringanan pembayaran UKT selama pandemi.
Mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT berupa penundaan pembayaran, mencicil pembayaran, penurunan pembayaran, sampai mengajukan bantuan finansial. Mekanisme dari pengajuan keringanan tersebut diatur di masing-masing PTN.
Sedangkan dari sisi pemerintah pusat, kata Nizam, Kemendikbud menyediakan 400 ribu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang bisa digunakan untuk mahasiswa di PTN dan PTS.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menyuarakan tagar tersebut bersama surat terbuka meminta audiensi. Mereka ingin Nadiem memperhatikan kendala mahasiswa membayar UKT selama pandemi.
Banyak mahasiswa yang terdampak ekonomi karena corona namun masih harus membayar penuh UKT. Dan disisi lain, mereka menilai hak mahasiswa juga tak sepenuhnya didapat selama pembelajaran daring.
Pengeluaran mahasiswa selama pembelajaran daring pun membengkak karena memerlukan kuota internet. Belum lagi bagi mahasiswa yang terjebak di lingkungan kampus karena tak bisa balik ke kota asal.
Kemendikbud sendiri sudah menyarankan agar perguruan tinggi memberikan bantuan kuota pulsa, logistik dan kesehatan untuk mahasiswa. Namun Aliansi BEM SI menyatakan tak semua perguruan tinggi menerapkan hal tersebut. Pengajuan keringanan UKT pada beberapa kampus juga tak berjalan maksimal.
Ada pula beberapa akun yang mengunggah foto Nadiem dengan mata tertutup, bersamaan dengan seruan protes terkait UKT di tengah pandemi. (fey/fra)
[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Efek Corona, Mahasiswa Tuntut Nadiem Ringankan Uang Kuliah
13 Juli Mulai Tahun Ajaran Baru, Bukan Tanggal Sekolah Dibuka
Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGM
Kemdikbud Belum Siapkan Kurikulum Darurat Belajar Jarak Jauh
Instruksi Kemendikbud, Tak Ada Upacara Hari Lahir Pancasila
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Novel dan Febri Kritik Isu Taliban KPK di Tengah Kasus Bansos
Nasional • 49 menit yang lalu
Kisah Listyo Sigit Masa SMA: Tolak Ajakan Bolos, Kerja Senyap
Nasional 1 jam yang lalu
Perampokan SPBU, Polisi Geledah Rumah 2 Istri 'Orang Dalam'
Nasional 27 menit yang lalu