Ada 10 Juta Siswa Baru, 293 Daerah Belum Mampu PPDB Daring

CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2020 05:10 WIB
Calon siswa mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring (online) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Solo, Jawa Tengah, Senin (2/7). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan sistem zonasi menjadi kriteria utama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww/18.
Ilustrasi penerimaan peserta didik baru 2020 (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memproyeksi ada 10.944.797 peserta didik baru pada tahun ajaran 2020/2021. Akan tetapi, tak semua daerah siap menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) via internet atau dalam jaringan (daring) di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Kalau dikalkulasi semua tahun ini kira-kira SD, SMP, SMA [hampir mencapai] 11 juta [peserta didik] yang akan masuk sekolah," tutur Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid melalui konferensi video, Kamis (28/5).

Berdasarkan perhitungan Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, ada 10.944.797 calon peserta didik baru. Dari jumlah tersebut, calon siswa baru SD sebanyak 4.101.469, SMP 3.399.223 dan SMA/SMK 3.444.105.
Sedangkan daya tampung yang dimiliki sekolah adalah 12.944.140 siswa. Dengan rincian 5.175.520 siswa pada SD, 3.681.792 siswa pada SMP dan 4.086.828 siswa pada SMA dan SMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamid mengatakan Kemendikbud mendorong seluruh daerah melakukan PPDB 2020 dilakukan via internet. Akan tetapi, dia mendapat laporan tak semua daerah mampu.

Sebanyak 293 kabupaten/kota tak mampu melakukan PPDB daring dan 221 menyatakan mampu. Namun masih ada 197 daerah yang belum melaporkan petunjuk teknis PPDB 2020.

Hingga saat ini Pusat Data dan Informasi sudah memberikan bantuan teknis untuk melaksanakan PPDB daring kepada 177 kabupaten/kota. Ada 337 kabupaten/kota yang belum diberikan bantuan.
Untuk sekolah di tingkat provinsi, sebanyak 41 persen atau 14 provinsi mampu melakukan PPDB daring. Kemudian 56 persen atau 19 provinsi melakukan PPDB daring dan luring (luar jaringan). Hamid mengatakan hanya satu provinsi yang belum melaporkan petunjuk teknis PPDB 2020, yakni Papua.

"Kalau terpaksa tidak bisa [PPDB] secara daring, maka bisa menggunakan luring. Tapi tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Hamid.

Hamid menjelaskan tidak ada perubahan tahun ajaran baru 2020/2021. Secara umum tahun ajaran baru akan dimulai pekan ketiga pada bulan Juli 2020. Mengenai tanggal pastinya, bisa berbeda di tiap daerah lantaran kalender pendidikan buatan Pemda tak selalu sama.
Federasi Serikat Guru Indonesia sebelumnya pernah menyatakan kekhawatiran terkait teknis PPDB di tengah corona. Ini karena tiap tahun mereka menemukan PPDB kerap tak sepenuhnya dilakukan daring.

Hal ini memunculkan kekhawatiran protokol kesehatan tak diindahkan selama PPDB dilakukan, sehingga berpotensi terjadi penularan virus corona. (fey/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER