Jakarta, CNN Indonesia -- Penangkapan
Nurhadi Abdurrachman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) dinilai Menkopolhukam
Mahfud MD jadi bukti bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu tak dilindungi orang kuat.
"Keliru anggapan bahwa Nurhadi dilindungi oleh orang kuat," kata Mahfud dalam pesan tertulis melalui Humas Kemenko Polhukam, Rabu (2/6).
Mahfud juga memuji lembaga antirasuah yang kini dipimpin Firli Bahuri itu.
Menurut Mahfud, penangkapan Nurhadi adalah pembuktian pernyataan KPK bahwa saat ini mereka akan bekerja tanpa harus berteriak-teriak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Firli pernah bilang kepada saya, biarlah orang bilang kami tidak baik, tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik," kata Mahfud
Mahfud sendiri mengaku gembira Nurhadi yang menjadi buronan atas kasus gratifikasi dan telah bersembunyi selama kurang lebih tiga bulan.
"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," katanya.
Nurhadi ditangkap kemarin di sebuah perumahan elite di Jakarta Selatan. Ia ditangkap bersama keponakannya, Rezky Herbiyono.
Keduanya kini mendekam di Rutan KPK untuk menjalani proses hukum atas kasus dugaan suap/ gratifikasi dengan total Rp46 miliar atas tiga perkara di pengadilan.
Untuk Nurhadi, ia juga disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Nurhadi dan Rezky dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
(tst/sur)
[Gambas:Video CNN]