"Jadi itu soal kebijakan yang saya yakin di tingkat Pak Menteri dan pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi ya," kata Oman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/6).
Saat menggelar konferensi pers Selasa (2/6) kemarin, Fachrul mengklaim sudah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait keputusan pembatalan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini. Diantaranya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.
Lihat juga:Kronologi Ibadah Haji 2020 Dibatalkan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, para pimpinan Komisi VIII DPR mengkritik keras Fachrul karena tak berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR sebelum mengambil keputusan membatalkan pelaksanaan ibadah Haji 1441 Hijriah / 2020 Masehi.
Lihat juga:DPR Kritik Menag Batalkan Haji 2020 Sepihak |
Menteri Agama Fachrul Razi meniadakan ibadah haji tahun 2020 lantaran pandemi virus corona global yang belum mereda (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra) |
"Kami kan belum tahu laporan Arab Saudi bagaimana? Gimana kalau Arab Saudi tiba-tiba minggu depan membolehkan berangkat jemaah haji kita?" kata Yandri, Selasa (2/5).
"Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuskan oleh pemerintah," tambahnya.
Lihat juga:Ibadah Haji 2020 Ditiadakan |
Jemaah yang gagal berangkat tahun ini bakal mendapat antrean tahun depan. Jemaah yang memutuskan untuk tidak menunggu hingga tahun depan juga bisa meminta uang kembali.
"Setoran pelunasan BPIH itu juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan, kalau dia membutuhkan, silakan. Bisa diatur, kami akan dukung itu dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul.
Menteri Agama Fachrul Razi meniadakan ibadah haji tahun 2020 lantaran pandemi virus corona global yang belum mereda (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)