Respons DPR, Kemenag Bantah Batalkan Haji Secara Sepihak

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2020 14:26 WIB
Calon jamaah haji asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter 01 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018. Calon Jamaah Haji Indonesia yang jumlahnya mencapai 221.000 secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci Selasa 17 Juli 2018 dari lima embarkasi. CNNIndonesia/Safir Makki
Ilustrasi jemaah haji asal Indinesia (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman menyatakan keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi sudah dikomunikasikan dengan DPR. Dia yakin Fachrul tidak mengambil keputusan secara sepihak. Fachrul mengumumkan pembatalan ibadah haji pada Selasa kemarin (2/6).

"Jadi itu soal kebijakan yang saya yakin di tingkat Pak Menteri dan pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi ya," kata Oman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/6).

Saat menggelar konferensi pers Selasa (2/6) kemarin, Fachrul mengklaim sudah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait keputusan pembatalan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini. Diantaranya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.
Khusus untuk Komisi VIII, Fachrul mengaku sudah melakukan komunikasi baik melalui mekanisme rapat kerja mau pun informal secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri Agama telah konsultasi dengan MUI. Menteri Agama komunikasi dengan komisi VIII tentang perkembangan situasi ini, baik dengan mekanisme raker dan informal secara langsung," kata Fachrul kemarin.

Sebelumnya, para pimpinan Komisi VIII DPR mengkritik keras Fachrul karena tak berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR sebelum mengambil keputusan membatalkan pelaksanaan ibadah Haji 1441 Hijriah / 2020 Masehi.
Menteri Agama Fachrul Razi meniadakan ibadah haji tahun 2020 lantaran pandemi virus corona global yang belum mereda Menteri Agama Fachrul Razi meniadakan ibadah haji tahun 2020 lantaran pandemi virus corona global yang belum mereda (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik langkah Fachrul yang membatalkan keberangkatan tahun 1441 Hijriah atau 2020 tanpa membahas bersama dengan pihaknya.

Yandri menilai Fachrul keliru dalam memutuskan pembatalan ibadah haji tahun ini secara sepihak. Menurutnya, masalah terkait penyelenggaraan ibadah haji, seperti biaya haji, setoran calon jemaah, pemberangkatan dan pemulangan jemaah harus melibatkan DPR.

"Kami kan belum tahu laporan Arab Saudi bagaimana? Gimana kalau Arab Saudi tiba-tiba minggu depan membolehkan berangkat jemaah haji kita?" kata Yandri, Selasa (2/5).

"Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuskan oleh pemerintah," tambahnya.
Ibadah haji 2020 sendiri dibatalkan Kementerian Agama lantaran pandemi virus corona (Covid-19) global tak kunjung mereda. Pembatalan resmi diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi pada Selasa kemarin (2/6).

Jemaah yang gagal berangkat tahun ini bakal mendapat antrean tahun depan. Jemaah yang memutuskan untuk tidak menunggu hingga tahun depan juga bisa meminta uang kembali.

"Setoran pelunasan BPIH itu juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan, kalau dia membutuhkan, silakan. Bisa diatur, kami akan dukung itu dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul.
(rzr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER