Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan akan membatasi aktivitas tiga kelompok usia yang terdiri dari warga lanjut usia (lansia), anak-anak serta Ibu hamil selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) Jakarta yang dimulai esok, Jumat (5/6).
"Ada kegiatan-kegiatan tertentu yang warga usia lanjut, anak-anak, dan Ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (4/6).
Anies tidak merinci secara detail perihal jenis kegiatan yang tak boleh bagi ketiga kelompok usia itu. Ia hanya menyebut pembatasan itu sebagai salah satu upaya memutus rantai penularan virus corona (covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan bagi ketiga kelompok usia itu, tambah Anies, berdasarkan hasil studi dan telah terbukti di lapangan.
"Tiga kelompok ini diantara mereka-mereka yang punya penyakit, juga adalah kelompok yang rentan," ujar eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Selain itu, Anies kembali mengingatkan dalam prinsip umum masa transisi, warga yang diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah adalah warga yang benar-benar sehat.
Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta yang telah berjalan sejak 10 April lalu, hari ini resmi diperpanjang masa berlakunya.
Anies mengatakan dengan perpanjangan PSBB ini Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni.
"Kami di Gugus Tugas Covid DKI kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi," kata Anies.
Dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang bakal diterapkan.
(khr/wis)
[Gambas:Video CNN]