PSBB Transisi, Anies Belum Buka Sekolah Hingga Aman Corona

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2020 16:40 WIB
Guru SD melakukan proses belajar mengajar (PBM) dengan siswa melalui aplikasi media daring di rumahnya di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020). Dinas Pendidikan Jawa Barat menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi virus Corona (COVID-19) serta melalui pembelajaran media daring dengan variasi sesuai peserta didik. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Guru SD melakukan proses belajar mengajar (PBM) dengan siswa melalui aplikasi media daring. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tidak akan dilakukan sebelum kondisi di Ibu Kota aman dari penyebaran virus corona (Covid-19).

Hari ini, Anies mengumumkan masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran sebagai bagian dari fase transisi. Sebelumnya PSBB tahap ketiga Jakarta telah berakhir hari ini, Kamis (4/6).

Dia mengatakan walaupun tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli mendatang, tak berarti KBM pun sudah boleh digelar di sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Terkait pendidikan, kami di gugus tugas memutuskan bahwa belajar mengajar di sekolah belum dimulai dahulu, tidak akan dimulai sampai kondisi aman, jadi bila kondisi masih belum dianggap aman, maka kegiatan belajar mengajar masih belum dilakukan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis siang.


Tahun ajaran baru yang dimulai 13 Juli mendatang, kata Anies, adalah kalender akademik sehingga proses belajar tetap dilakukan. Namun, tegasnya, tak digelar di sekolah, di mana artinya masih pembelajaran jarak jauh (PJJ).


"Jangan sampai ada yang menganggap tahun ajaran sama dengan belajar di sekolah, ini dua hal yang berbeda," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Kebijakan PSBB diterapkan di Jakarta pertama ali pada 10 April 2020 selama 14 hari hingga 24 April 2020. DKI Jakarta adalah wilayah pertama yang menerapkan PSBB untuk menekan dan menanggulangi corona di Indonesia.

Kemudian, Anies memperpanjang PSBB selama 28 hari sampai 22 Mei 2020. PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat. Terakhir, Anies memperpanjang kembali PSBB pada 19 Mei 2020 dan terakhir pada hari ini.


Terkait tahun ajaran baru 2020/2021, sebelumnya Plt Dirjen PAUD Dasmen Kemendikbud Hamid Muhammad juga telah menegaskan ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya KBM tatap muka

"Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing," jelas Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5).

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER