"Intinya saya enggak lari, saya ada tidak ke mana-mana, saya aktif di sosmed, saya tetep ada di tv. Rasanya kalau nipu gitu, ya, ya sudahlah minta didoain, kalau memang iya gitu, mudah-mudahan Allah ampuni, mudah-mudahan baik," kata Yusuf dalam pesan suara kepada CNNIndonesia.com, Jum'at (5/6).
"Semua yang menggugat enggak pernah ketemu saya juga, enggak pernah ada mediasi yang benar-benar serius yang pengin baik, enggak pernah," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Nilai gugatannya sebesar Rp5 miliar. Sidang perdana telah bergulir di PN Tangerang pada Rabu (3/6/), dengan agenda perdana mediasi.
Ustaz yang kerap mengisi acara keagamaan di televisi ini diduga ingkar janji dalam proyek hotel tersebut.
Lebih lanjut ia menyatakan tidak memiliki niat untuk melakukan penipuan sebagaimana yang dituduhkan. Kata Yusuf, semua yang dilakukan atas niat baik demi kemajuan umat di bidang ekonomi.
Di sisi lain, dai kondang itu menuturkan bagaimanapun ia tidak terlepas dari kesalahan dan kelalaian, termasuk ketidaktahuan ketika pada 2008 lalu memprakarsai penyatuan ekonomi umat. Namun begitu, ia merasa jauh dari niat melakukan tindakan penipuan.
"Sekali lagi soal nanti gugatannya yang sampai miliar kembali saya serahkan ke hakim atas izin Allah. Kalau rupiahnya sih jauh banget gitu, lho. Mungkin karena ketersinggungan, kemarahan, kekecewaan," ucap dia.
"Wong, yang kepolisian saya tetap jalani kok, tetap saya orang biasa, enggak ada keistimewaan apa pun dari pemerintah, dari kepolisian," imbuh dia.
"Tetap juga BAP, BAP sampai dua hari, bisa kembali lagi, bisa kembali lagi, dalam satu kasus bisa setahun. Ya Allah ya karim. Dan enggak apa-apa ibadah saya di situ, risiko, risiko, majuin ekonomi umat, risiko, tapi kalau ambil duit yang angkanya 12,5 juta, 10 juta, rasanya apa, ya, gitu," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
(ryn/wis)