Direktur RS Stella Maris, dr Luisa Nuhuhita mengatakan petugas TNI, kepolisian, hingga petugas keamanan rumah sakit tak bisa menahan aksi tersebut.
"Tentara yang berjaga lumayan banyak, lebih dari 10 orang. Juga ada sekuriti kami. Tapi jumlah orang yang datang itu lebih banyak, kira-kira 100 orang dan rata-rata masih usia muda," kata Luisa Nuhuhita saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien tersebut langsung mendapat perawatan di ruang UGD. Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien disinyalir terpapar virus corona dan langsung ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Menurut Luisa, suami dan anak pasien menerima perawatan terhadap pasien sejak pertama kali tiba. Ia lantas heran ketika ratusan orang tiba-tiba muncul dan merebut jenazah dari petugas rumah sakit.
"Suami dan anak pasien sendiri tampak kebingungan. Sempat nyaris bentrok dengan tentara tapi tidak lama kemudian jenazah berhasil dibawa pergi dengan keranda milik rumah sakit," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan swab pasien ini positif artinya keluarganya semua itu ODP," katanya.
Kejadian di RS Stella Maris ini viral di media sosial. Sejumlah personil TNI tidak berbuat banyak saat massa membawa pergi jenazah setelah sempat berusaha menahan.
Dandim Makassar, Kolonel Inf Andrianto mengatakan keberadaan personil TNI di rumah sakit itu untuk membantu mengamankan agar protokol kesehatan Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik.
"Jika kami melihat ada kemungkinan bentrok lebih besar, otomatis kami tidak akan memaksakan itu terjadi. Kami selalu dorong edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Namun, pihak keluarga menolak dan bersikeras memakamkan sendiri pasien positif virus corona itu. Jenazah tersebut telah dimakamkan siang ini di Pemakaman Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengaku prihatin dengan insiden membawa paksa jenazah pasien positif virus corona itu. Ia khawatir peristiwa tersebut berdampak pada penyebaran virus ke masyarakat yang lain.
"Seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi masyarakat yg lebih luas. Kejadian itu sudah pidana, dan akan kami proses," kata Ibrahim. (svh/fra)