Surabaya, CNN Indonesia -- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo,
Surabaya, mengaku memiliki pertimbangan medis dalam menetapkan DAW (39), seorang
driver ojek ojek
online (ojol) sebagai pasien dalam pengawasan (PDP)
virus corona (Covid-19).
DAW sendiri meninggal dunia pada Minggu (7/6) siang, saat dirawat karena mengalami kecelakaan saat insiden penjambretan yang dialaminya sekitar empat hari yang lalu.
"Jadi diagnosis Covid-19 itu dapat dilakukan bermacam-macam, satu dengan anamnese gejala,
rapid test bisa, swab PCR bisa, yang akurat dengan CT scan paru-paru," ujar Humas RSUD dr Soetomo, Pesta Parulian, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesta memaparkan, berdasarkan hasil CT scan, paru-paru DAW menunjukkan gejala yang khas dengan penderita Covid-19.
"Dari CT scan itu ditemukan gambaran bercak putih yang biasa disebut sebagai
ground glass opacity. Dari itu maka pasien diklasifikan sebagai PDP," kata Pesta.
Tak hanya itu, Pesta mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) terhadap yang bersangkutan semasa dirawat, namun karena antrean di laboratorium, hasilnya pemeriksaan belum keluar.
"Memang dalam perjalanannya swab itu butuh waktu 1-2 hari, karena dengan load [antrean] yang banyak yang mau diperiksa, mungkin rombongan sampelnya si pasien ini tidak masuk dalam rombongan pertama, karena pemeriksaan ada 100 dalam sekali jalan 8 jam pemutaran," katanya.
Meski demikian, Pesta mengungkapkan selain mengalami gejala Covid-19 itu, DAW mengalami kondisi yang berat karena ia dirawat memang karena kecelakaan.
"Memang trauma kepala berat dan ada pendarahan di otak, dan ada benturan di lengan, berat, kondisi berat sudah tidak sadar," ujar Pesta.
Namun karena DAW meninggal dalam status PDP, maka pihak rumah sakit pun memutuskan untuk melakukan penanganan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19.
Protokol itu dilakukan sebagai bentuk upaya antisipasi untuk menghindari risiko penularan Covid-19, yang bisa saja mengancam keluarga dan petugas pemulasaran.
"Karena PDP, prosedur pemulasaran jenazah dengan protokol PDP, dimandikan, disalatkan, dibungkus. Karena kita masih tetap mengikuti jurnal yang ada, bahwa ketika pasien itu meninggal ditakutkan masih ada sisa cairan yang kemungkinan masih dihinggapi virus," tutur Pesta.
Jenazah DAW, kata dia, seharusnya dikebumikan di lahan yang sudah disiapkan pemerintah untuk pemakaman pasien Covid-19. Pun prosesnya semestinya juga mengikuti anjuran protokol yaitu disertai dengan peti tertutup dan petugas yang memakai alat pelindung diri lengkap.
Tanpa Protokol Covid-19Meski demikian, hal itu menjadi polemik. Pihak keluarga dan ratusan rekan almarhumah tak terima. Mereka meminta agar jenazah DAW tetap dikebumikan di lahan milik keluarga dan dengan tata cara pemakaman yang umumnya tanpa protokol Covid-19.
Meski demikian, Pesta tak mau mempermasalahkannya.
Dia mengatakan perihal lokasi pemakaman hal itu memang hak keluarga. Yang terpenting kata dia, RSUD dr Soetomo sudah memperlakukan dan menyerahkan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19.
"Pemerintah sudah menyiapkan dua tempat pemulasaraan, di Keputih dan Babat Jerawat, Surabaya. Sebenarnya kalau misalnya keluarga mengikuti protokol itu lebih bagus, tetapi kalau keluarga mau membawa pulang di pemakaman biasa juga boleh. Tapi kami menyerahkan jenazah dengan tetap protokol Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol nekat memakamkan salah seorang rekannya yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) corona, DAW (39). Ojol perempuan itu meninggal saat dirawat di RSUD dr Soetomo, akibat kecelakaan saat penjambretan.
Salah satu rekan ojol DAW, Suroso, mengatakan hal itu bermula saat DAW tengah mengantarkan order makanan untuk pelanggannya, di kawasan Jalan Darmo Harapan, Sukomanunggal, Surabaya, beberapa hari lalu.
Usai dijambret, DAW kemudian tak sadarkan diri. Ia lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat. Tak lama setelah itu, dia dirujuk ke RSUD Dr Soetomo.
Usai dirawat selama beberapa hari, kondisi DAW ternyata makin memburuk, ia pun meninggal dunia pada Minggu (7/6), pukul 14.30 WIB siang.
(frd/bac)
[Gambas:Video CNN]