Jakarta, CNN Indonesia -- PT Taman Impian Jaya
Ancol melarang tiga kelompok rentan tertular
virus corona (Covid-19), yakni bayi bawah lima tahun (balita), lanjut usia (lansia) dan Ibu hamil untuk mengunjungi kawasan Ancol yang akan kembali buka 20 Juni mendatang.
Upaya itu dilakukan sesuai anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
"Manajemen akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas normal, serta tidak memperbolehkan anak di bawah 5 tahun, Ibu hamil, dan lansia [Usia 50 tahun ke atas] rekreasi di Ancol," ujar Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali melalui keterangan resmi yang diterima
CNNIndonesia.com, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jam operasional mengalami penyesuaian sebagai berikut; Pintu Gerbang Utama dan kawasan Pantai dibuka mulai pukul 06.00-20.00 WIB, Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00-18.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00-17.00 WIB.
Jam operasional tersebut berlaku Senin sampai Minggu dan hari Libur Nasional.
Unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap. Yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol.
Kemudian menyusul restoran yang berada di dalam kawasan Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort.
"Sementara untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," ujar Teuku Sahir.
Sebagai upaya mengurangi kontak antara karyawan dan pengunjung, Sahir mengingatkan kepada calon pengunjung untuk membeli tiket dengan pembayaran nontunai (cashless).
"Tidak ada penjualan tiket di loket sehingga pengunjung wajib membeli tiket secara daring atau online mulai 13 Juni 2020," jelas Sahir.
Sahir turut menegaskan pihaknya telah berkomitmen untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan higienitas seluruh wahana atau pun prasarana umum yang terdapat di dalam kawasan rekreasi seperti penambahan fasilitas cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (4/6) lalu, menyatakan bahwa taman rekreasi indoor maupun outdoor serta kebun binatang akan mulai beroperasi pada 20 Juni di masa PSBB Transisi DKI Jakarta.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan seluruh tempat rekreasi yang kembali beroperasi harus mematuhi kapasitas pengunjung, yakni 50 persen dari jumlah maksimum pengunjung.
Selain itu, pengurus atau penanggung jawab tempat hiburan wajib mengatur waktu kunjungan, membersihkan tempat kegiatan dengan desinfektan sebelum dan setelah digunakan.
Pengelola juga harus menjamin penerapan jarak aman minimal 1 meter di setiap lini tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
Kebijakan itu tertuang dalam Pergub Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang diteken Anies pada Kamis (4/6) lalu.
(khr/wis)
[Gambas:Video CNN]