Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai
NasDem Ahmad Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan surat telegram untuk merespons kasus penjemputan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (
PDP) virus corona atau
covid-19 oleh anggota keluarga di sejumlah daerah.
Ia mengapresiasi kesigapan Polri dalam melihat kondisi yang terjadi di masyarakat, di mana banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari rumah sakit.
"Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP corona oleh keluarganya. Saya mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap, surat telegram yang sudah dikeluarkan Idham dapat membuat masyarakat menjadi lebih tenang terkait pengurusan jenazah di tengah pandemi Covid-19.
Sahroni juga mendukung kepolisian untuk mengatur pelaksanaan pemakaman sesuai prosedur dan protokol yang ada. Ia berharap, masyarakat mengikuti protokol dari pihak berwenang jika terdapat anggota keluarganya yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
"Jika negatif Covid-19 maka pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada," tambahnya.
Lebih dari itu, Sahroni mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di daerahnya. Dia berkata, sudah semestinya di masa krisis pandemi seperti saat ini semua orang saling membantu.
"Saya mengimbau masyarakat untuk jangan menolak jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di daerahnya. Dalam masa-masa sulit seperti ini akan jauh lebih baik jika kita saling membantu dan menunjukkan kepedulian antara satu sama lain," ujarnya.
Diketahui, Idham mengeluarkan surat telegram untuk merespons kasus penjemputan paksa jenazah PDP virus corona oleh anggota keluarga di sejumlah daerah.
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020, Komjen Agus Andrianto.
Agus menuturkan surat telegram itu ditujukan untuk para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan rumah sakit yang menjadi rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
"Mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (9/6).
(mts/age)
[Gambas:Video CNN]