Demokrat Proses Laporan Pemecatan Subur Sembiring soal AHY

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2020 19:41 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2).
Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Panjaitan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku telah menerima laporan dari sejumlah kader partai soal pemecatan Subur Sembiring terkait kepemimpinan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hinca mengaku pihaknya akan memproses laporan tersebut, termasuk dari pengurus Demokrat se-DKI Jakarta yang meminta Subur Sembiring dipecat karena telah mencemarkan nama baik partai.

"Izinkan kami menjalankan amanah ini untuk memproses apa yang teman-teman sampaikan ke dewan," kata Hinca dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com dari Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Ossy Dermawan, Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua PAC DPD Demokrat Pademangan, Benny Ariefuddin yang mewakili pengurus Demokrat se-DKI menyebut Subur telah mencemarkan nama baik partai dengan mempertanyakan legalitas kepemimpinan AHY ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

"Kami Dewan Pimpinan Anak Cabang DPD Partai Demokrat se-DKI Jakarta meminta agar DPP Partai Demokrat memberikan sanksi keras kepada saudara Subur Sembiring," kata Benny.

Benny menilai Subur melanggar kode etik, pakta integritas, dan peraturan organisasi. Subur juga dinilai telah menabrak AD/ART Partai Demokrat yang disahkan oleh Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 tanggal 18 Mei 2020.

Sebelumnya, Subur Sembiring menemui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin 8 Juni lalu. Sehari kemudian, Subur bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Mengaku sebagai pendiri partai, Subur mempertanyakan legalitas kepemimpinan AHY. Menurutnya, belum ada surat dari Kemenkumham yamg mengesahkan struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai AHY hasil Kongres V.

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) Akbar Yahya Yogerasi menyebut Subur tidak termasuk dalam 99 nama pendiri Partai Demokrat.

"Semua sepak terjang yang dilakukan oleh Sdr. Subur Sembiring tentunya ini tidak benar mengatasnamakan FKPD PD karena FKPD terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, dan Pengurus Harian, artinya tentu Subur Sembiring tidak seorang diri," kata Akbar.

Di sisi lain, pendiri Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan pihak tertentu telah memberikan sejumlah uang kepada Subur untuk menggelar kongres tandingan.

Menurutnya, uang tersebut diberikan kepada Subur usai AHY terpilih sebagai Ketua Umum periode 2020-2025 dalam Kongres V Partai Demokrat yang digelar 15 Maret 2020.

Meski begitu, Mubarok mengaku tidak mengetahui pihak yang memberikan duit tersebut kepada Subur. (dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER