Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga diminta tak memaksa mengambil
jenazah kerabatnya yang positif Virus Corona karena pemulasaran atau proses pengurusan jenazah dengan prosedur
Covid-19 disebut sudah sesuai syariat.
Anggota tim pemulasaraan jenazah RS darurat Wisma Atlet dr Reza Ramdhoni memaklumi kegigihan pihak keluarga korban untuk mempersembahkan penghormatan terakhir dengan memperlakukan jenazah sebaik mungkin.
Namun, ia memastikan pemulasaraan jenazah yang dilakukan pihaknya telah sah sesuai syariat agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemulasaran di RS sudah syar'i, jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi, apalagi yang ingin diambil dan dimandikan sendiri, seakan-akan kalau dimandikan di RS tidak sesuai atau tidak sah. Tapi insyaallah karena dalam kondisi darurat sah secara
syar'i," kata Reza, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (12/6).
Ia juga meyakinkan bahwa proses pengurusan jenazah selama ini dilakukan sesuai prosedur medis yang sangat ketat.
"Jadi memang protokolnya itu sebisa mungkin kedap terhadap dunia luar, karena diharapkan cairan-cairan tubuh yang keluar dari jenazah itu tidak menjadi bahan yang infeksius terhadap dunia luar," kata dia.
 Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Tahapannya,
pertama, langsung memasukkan jenazah ke dalam kantong plastik tanpa dimandikan terlebih dahulu.
Kedua, jenazah disemprot dengan disinfektan.
Ketiga, mayat ditutupi lagi dengan kain kafan dan kembali dimasukkan ke dalam kantong plastik sembari sesering mungkin disemprot dengan cairan disinfektan di setiap tahapannya.
"Sebelum ditutup ke kantong mayat, bagi yang muslim kita tayamum-kan, lalu kita masukkan ke kantong jenazah, lalu masuk ke dalam peti dan petinya kita
wrapping (balut) dan didisinfektan berkali-kali," tutur dia.
Pihaknya pun tetap memberikan kesempatan terakhir kepada keluarga korban untuk melihat mendiang yang sudah dalam kondisi tersegel dalam kantung jenazah.
"Kan kita segel ya kantung jenazahnya, sebelum kita tutup kita segel, kita beri kesempatan untuk suaminya melihat [jenazah istri] terakhir kali. Ya memang cukup sedih ya bagi kita," aku dia.
Senada, pengurus pemulasaraan di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura Muh. Hanifurrohman mengatakan pemulasaraan pasien Covid-19 yang muslim tetap sah meski tidak dimandikan terlebih dahulu. Hal itu, kata dia, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Bahwa dalam kondisi darurat, sesuai dengan pesan MUI bahwa jenazah (Covid-19) ini kalau di Islam, dia bisa dianggap sebagai jenazah syahid. Jadi tidak perlu dimandikan untuk mengurangi dampak negatif dari sisi kesehatan," kata dia.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Hanif juga mengatakan jenazah pasien tidak perlu dimandikan selama proses pemulasarannya untuk menghindari penularan Virus Corona. Sebagai gantinya, ia menyarankan agar dilakuka tayamum terhadap jenazah tersebut.
"Jadi cukup dilakukan tayamum, dengan baju yang ada untuk dimasukkan ke kantong jenazah. Setiap tahapan itu kita semprot dengan disinfektan sehingga tidak masalah," kata Hanifurrohman.
Diketahui, sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 ataupun yang masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terjadi di sejumlah daerah.
Mereka beralasan keluarganya belum terbukti Corona atau ingin melakukan penghormatan terakhir dengan layak serta risau pemulasaraan oleh tim medis tak sesuai ajaran Islam. Sejumlah kasus kemudian terbukti positif. Pihak yang mengambil pun dilacak kontaknya.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang memaksakan diri ini karena dianggap bisa membahayakan masyarakat lewat penyebaran Covid-19.
(khr/antara/arh)
[Gambas:Video CNN]