"Kami berikan dukungan moril kepada Bung Novel untuk terus berjuang," kata Iwan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (14/6).
Mereka menamakan diri sebagai 'New KPK'. Mereka mengklaim akan membantu Novel untuk mencari keadilan dari kejadian penyiraman air keras yang menimpanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan bersama-sama mencari keadilan yang sudah hilang itu," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.
Para terdakwa dianggap jaksa telah terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sehingga menyebabkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri. (mel/agt)