Puskesmas Tirtayasa ditutup selama tujuh hari, terhitung sejak 13 Juni hingga 19 Juni 2020. Pasien covid-19 yang kabur dari Penjaringan, Jakarta, diketahui menulari 18 orang, termasuk satu orang dokter dan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas tersebut.
Pasien tersebut kabur dan pulang ke rumah keluarganya di Tirtayasa pada 28 Mei 2020 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu dokter dan dua paramedis yang terkonfirmasi positif. Untuk nakes di rawat di RS Banten," ujarnya.
Penutupan dilakukan untuk menghindari penularan lebih banyak lagi kepada masyarakat umum. Selama ditutup, Puskesmas disemprot disinfektan oleh BPBD Kabupaten Serang.
"Betul massa inkubasi 14 hari, tetapi untuk sterilitas ruang sudah memadai selama tujuh hari, dengan ketentuan nakes yang terkonfirmasi positif sudah di isolasi, nakes yang lain sudah dilakukan RT (rapid test) maupun swab untuk PCR terkonfirmasi negatif, dan terakhir melakukan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung puskesmas. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terganggu," terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa satu pasien positif covid-19 melarikan diri dari Jakarta. Dia kabur ke Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dan menulari 18 orang. Dia menjadi salah satu penyebab Kabupaten Serang kini menjadi zona merah penularan corona.