Dalam jadwal yang dikonfirmasi Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi kepada CNNIndonesia.com, enam rapat dijadwalkan membahas daftar inventaris masalah (DIM) hasil kajian dari setiap fraksi.
Enam rapat itu akan dilakukan oleh Panitia Kerja RUU Cipta Kerja. Rapat-rapat itu dijadwalkan pada Kamis (18/6), Rabu (24/6), Senin (29/6), Kamis (2/7), Senin (6/7), dan Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baidowi mengatakan jadwal rapat itu disetujui oleh sembilan fraksi di Baleg DPR RI. Namun menurutnya jadwal itu tentatif, bisa menyesuaikan kebutuhan pembahasan.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (tengah) dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
"Jadwal Baleg yang disetujui fraksi-fraksi dengan prinsip tentatif. Itu (pengesahan) masih jauh," kata Awiek lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/6).
RUU Cipta Kerja adalah usulan Presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya. Dia mengklaim aturan ini bisa menarik investasi asing.
Dalam perjalanannya, RUU ini banyak ditentang berbagai pihak. Selain banyak pasal yang dinilai merugikan rakyat, RUU ini juga dirumuskan secara diam-diam.
Pemerintah tidak mengikutsertakan elemen masyarakat saat menggodok RUU Cipta Kerja. LSM dan serikat buruh baru diajak bicara satu hari sebelum pemerintah menyerahkan draf ke DPR. (dhf/pmg)
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (tengah) dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)