Jakarta, CNN Indonesia --
DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan
RUU Cipta Kerja usai pembukaan masa sidang IV tahun 2019-2020 pada Senin (15/6). Mereka merencanakan sepuluh kali rapat terkait RUU Ciptaker dalam kurun waktu 15 Juni-17 Juli 2020.
Dalam jadwal yang dikonfirmasi Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi kepada
CNNIndonesia.com, enam rapat dijadwalkan membahas daftar inventaris masalah (DIM) hasil kajian dari setiap fraksi.
Enam rapat itu akan dilakukan oleh Panitia Kerja RUU Cipta Kerja. Rapat-rapat itu dijadwalkan pada Kamis (18/6), Rabu (24/6), Senin (29/6), Kamis (2/7), Senin (6/7), dan Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada empat rapat lainnya terkait RUU Cipta Kerja yang akan dilakukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja. Agenda keempat rapat itu tertulis, "Melanjutkan perumusan RUU tentang Cipta Kerja". Empat rapat itu digelar setiap hari sebelum Rapat Paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020 digelar Kamis (16/7).
Baidowi mengatakan jadwal rapat itu disetujui oleh sembilan fraksi di Baleg DPR RI. Namun menurutnya jadwal itu tentatif, bisa menyesuaikan kebutuhan pembahasan.
 Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (tengah) dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
Awiek, sapaan akrabnya, bilang perjalanan pembahasan RUU Cipta Kerja masih jauh. Dia membantah spekulasi yang menyebut RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna berikutnya.
"Jadwal Baleg yang disetujui fraksi-fraksi dengan prinsip tentatif. Itu (pengesahan) masih jauh," kata Awiek lewat pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (16/6).
RUU Cipta Kerja adalah usulan Presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya. Dia mengklaim aturan ini bisa menarik investasi asing.
Dalam perjalanannya, RUU ini banyak ditentang berbagai pihak. Selain banyak pasal yang dinilai merugikan rakyat, RUU ini juga dirumuskan secara diam-diam.
Pemerintah tidak mengikutsertakan elemen masyarakat saat menggodok RUU Cipta Kerja. LSM dan serikat buruh baru diajak bicara satu hari sebelum pemerintah menyerahkan draf ke DPR.
(dhf/pmg)
[Gambas:Video CNN]