DPR Jadwalkan 10 Kali Rapat RUU Ciptaker Hingga Paripurna

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jun 2020 17:54 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kembali melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).
DPR menjadwalkan pembahasan RUU Cipta Kerja dalam kurun waktu 15 Juni-17 Juli 2020. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- DPR RI kembali menjadwalkan pembahasan RUU Cipta Kerja usai pembukaan masa sidang IV tahun 2019-2020 pada Senin (15/6). Mereka merencanakan sepuluh kali rapat terkait RUU Ciptaker dalam kurun waktu 15 Juni-17 Juli 2020.

Dalam jadwal yang dikonfirmasi Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi kepada CNNIndonesia.com, enam rapat dijadwalkan membahas daftar inventaris masalah (DIM) hasil kajian dari setiap fraksi.


Enam rapat itu akan dilakukan oleh Panitia Kerja RUU Cipta Kerja. Rapat-rapat itu dijadwalkan pada Kamis (18/6), Rabu (24/6), Senin (29/6), Kamis (2/7), Senin (6/7), dan Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada empat rapat lainnya terkait RUU Cipta Kerja yang akan dilakukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja. Agenda keempat rapat itu tertulis, "Melanjutkan perumusan RUU tentang Cipta Kerja". Empat rapat itu digelar setiap hari sebelum Rapat Paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020 digelar Kamis (16/7).

Baidowi mengatakan jadwal rapat itu disetujui oleh sembilan fraksi di Baleg DPR RI. Namun menurutnya jadwal itu tentatif, bisa menyesuaikan kebutuhan pembahasan.


Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate (kanan) bersama anggota Komisi II DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (tengah) dan anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Nizar Zahro menjawab pertanyaan wartawan saat diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/4). Diskusi tersebut membahas rencana pemindahan ibu kota yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah, khususnya terkait tata ruang sebuah Ibu Kota Negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/17.Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (tengah) dalam sebuah diskusi di DPR, Jakarta. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Awiek, sapaan akrabnya, bilang perjalanan pembahasan RUU Cipta Kerja masih jauh. Dia membantah spekulasi yang menyebut RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna berikutnya.

"Jadwal Baleg yang disetujui fraksi-fraksi dengan prinsip tentatif. Itu (pengesahan) masih jauh," kata Awiek lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/6).

RUU Cipta Kerja adalah usulan Presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya. Dia mengklaim aturan ini bisa menarik investasi asing.

Dalam perjalanannya, RUU ini banyak ditentang berbagai pihak. Selain banyak pasal yang dinilai merugikan rakyat, RUU ini juga dirumuskan secara diam-diam.


Pemerintah tidak mengikutsertakan elemen masyarakat saat menggodok RUU Cipta Kerja. LSM dan serikat buruh baru diajak bicara satu hari sebelum pemerintah menyerahkan draf ke DPR. (dhf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER