Herman mengatakan RUU ini memicu banyak perdebatan di masyarakat. Namun pembahasannya tetap dipaksakan berjalan saat masyarakat tak bisa ikut serta karena pandemi virus corona (Covid-19).
"Kok seperti yang kejar target? Apa tidak sebaiknya kita turut berempati dengan situasi seperti ini?" kata Herman lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman yang juga anggota Baleg DPR RI mengaku heran dengan keputusan menggelar rapat saat masa reses. Dia mempertanyakan niatan pimpinan Baleg dalam hal ini.
Herman meminta Baleg menghentikan pembahasan RUU itu untuk sementara. Dia menyarankan para anggota Dewan melaksanakan masa reses dengan terjun ke daerah pemilihan masing-masing.
"Sebaiknya gunakan masa reses untuk mencari masukan dan pendapat rakyat, dan nanti dibahas kembali di masa sidang. DPR jangan menimbulkan kecurigaan masyarakat, kita ini wakil rakyat," tutur Herman.
Baleg DPR RI kembali menggelar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu (20/5). Di masa reses ini, Baleg berencana membahas Bab I dan Bab II RUU inisiatif pemerintah tersebut.
RUU ini memicu perdebatan publik karena dianggap mengandung banyak pasal yang merugikan hak pekerja. Selain itu, pembahasannya dinilai tidak transparan karena tak melibatkan elemen masyarakat. (dhf/pmg)