Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengkritik rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bakal menayangkan film-film layanan streaming video Netflix di TVRI.
Komisioner KPI Hardly Stefano menyayangkan kerja sama Mendikbud Nadiem Makarim yang lebih memilih perusahaan layanan streaming video asal Amerika tersebut dibanding memberdayakan para content creator dari dalam negeri.
"Saya selaku Komisioner KPI menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix, yang merupakan provider konten video streaming luar negeri," kata dia dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penayangan film-film Netflix di TVRI merupakan lanjutan dari program belajar dari rumah Kemendikbud untuk mengisi kalender akademik yang telah memasuki masa libur sekolah.
Hardly mengatakan sejak awal telah berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait program belajar dari rumah yang menayangkan sejumlah mata pelajaran di TVRI. Di awal-awal masa pelaksanaan program tersebut, Hardly mengatakan pihaknya sempat menerima pengaduan dari para wali murid.
Dia mengatakan sebagian peserta didik dan wali murid dalam laporan yang diterima pihaknya kerap dinilai memberi kesan dan pesan yang keliru kepada anak dalam menyimak materi siaran belajar tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap program belajar dari rumah juga melibatkan seluruh lembaga penyiaran swasta, baik televisi maupun radio.
"Kami sebenarnya berharap melalui pertemuan berkala KPI dengan Kemendikbud dapat dilakukan optimalisasi program siaran belajar dari rumah," katanya.
Terlebih, katanya, sebagian lembaga penyiaran swasta juga telah memiliki program siaran yang konsepnya bisa disesuaikan, ataupun membuat siaran baru yang bisa disupervisi oleh Kemendikbud agar dapat mendukung agenda belajar dari rumah.
![]() |
Menurut Hardly, salah satu fungsi media atau penyiaran adalah melaksanakan peran pendidikan. Oleh karenanya, menurutnya, Kemendikbud dalam hal ini juga harus mengambil peran.
Dia mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan Kemendikbud dalam hal di antaranya agar sebuah program tertentu wajib ditonton dan dipelajari lebih lanjut. Sehingga program siaran televisi bukan hanya bisa menghibur, namun dapat memperbaiki kualitas siarannya.
"Saya berharap, Kemendikbud dapat membuka ruang dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta me-review kerja sama dengan Netflix," katanya.
Kemendikbud akan menayangkan film-film dokumenter besutan Netflix di TVRI memasuki masa libur sekolah tahun ajaran 2019/2020.
Nadiem mengatakan rencana tersebut masih menjadi bagian dari program belajar dari rumah di bawah Kemendikbud memasuki masa libur sekolah.
"Sebagai bagian dari program Belajar dari rumah dan untuk pertama kalinya di dunia, film-film dokumenter Netflix akan ditayangkan melalui saluran televisi," kata Nadiem dalam keterangannya.
Program penayangan film-film dokumenter garapan Netflix di TVRI kata Nadiem akan mulai ditayangkan secara langsung mulai besok, Sabtu (20/6) di TVRI pada pukul 21.30 WIB. Dan akan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.
Ia menjelaskan program tersebut dimaksudkan bagi peserta didik, orang tua, maupun guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena ekonomi maupun geografis selama masa belajar di rumah.
Nadiem menambahkan, usai kerja sama dengan Netflix, Kemendikbud tak menutup kemungkinan juga bakal kembali bekerja sama dengan sejumlah pihak lain untuk demi memberikan program selama masa belajar dari rumah.
Sejumlah film dokumenter yang rencananya bakal ditayangkan di TVRI nantinya, antara lain, "Our Planet", "Street Food: Asia", "Tidying Up with Marie Kondo", "Spelling the Dream", "Chasing Coral", dan "Night on Earth".
Dokumenter-dokumenter tersebut akan ditayangkan dengan terjemahan Bahasa Indonesia sehingga dapat dengan mudah dimengerti, terutama oleh peserta didik.
(thr/pmg)