Ragam Kritik untuk Nadiem soal Buka Sekolah di Tengah Corona

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2020 06:16 WIB
Siswa duduk di dalam ruang MAN 1 Jombang, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Guna antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Jombang meliburkan siswa sekolah hingga perguruan tinggi mulai 17-31 Maret 2020. Seluruh siswa akan mengikuti proses belajar mengajar di rumah. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Siswa duduk di dalam ruang kelas di Jombang, Jawa Timur, 16 Maret 2020. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengumumkan perihal pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6), Nadiem menyatakan hanya membuka kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tatap muka di wilayah berstatus zona hijau atau aman penyebaran Covid-19 untuk tahun ajaran baru 2020/2021.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Pengamat Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai ada inkonsistensi dalam keputusan Nadiem tersebut. Sedangkan sejumlah guru menilai keputusan Nadiem tak solutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem mengizinkan pembukaan sekolah di zona hijau dengan beberapa syarat, salah satunya izin pemerintah daerah dan komite nasional.

Selain itu, jika orang tua tidak mengizinkan anaknya kembali sekolah, siswa tersebut boleh tetap belajar di rumah. Itulah, kata Ubaid, yang justru mencerminkan ketidakkonsistenan, dan malah membuat bingung.

"Ini juga kebijakan galau. Boleh dibuka tapi tergantung orang tua, anaknya boleh masuk sekolah atau tidak. Kalau begitu pembelajarannya bagaimana, ada yang di sekolah ada yang PJJ [Pembelajaran Jarak Jauh]," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/6).

Dalam kondisi pandemi, Ubaid menilai pemerintah seharusnya memberi kebijakan yang sifatnya menyeluruh dan pasti jelang pembukaan tahun ajaran baru.

Selain itu, katanya, hingga kini Kemendikbud belum menyelesaikan kendala PJJ yang didapati selama tiga bulan ke belakang. Kemendikbud pun hingga kini belum membuat kurikulum darurat di tengah pandemi.

"Padahal kurikulum normal ke situasi PJJ itu pasti tidak sama. Karena tidak ada interaksi antarsiswa. Tidak ada kehadiran di sekolah," jelasnya.

Kemudian sarana pendukung lainnya, seperti guru maupun akses fasilitas juga masih jadi kendala. Ia menilai seharusnya Kemendikbud mematangkan hal-hal ini dulu, baru memutuskan kebijakan.

Atas dasar itu, JPPI tak setuju jika pembukaan sekolah dilakukan Juli atau saat Tahun Ajaran Baru 2020/2021. JPPI menilai belum semua sekolah siap menjalankan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi. Waktu paling ideal dinilai pada Desember 2020 atau awal tahun depan. 

"Minimal [tahun ajaran baru] dimulai awal tahun Januari. Jadi kita ada waktu memperbaiki [jalannya pendidikan] sampai Desember," ujar Ubaid.

Anggota Palang Merah Indonesia menyemprotkan desinfektan dalam upaya menahan penyebaran virus corona di dalam ruang kelas di SMPN 139 dan SDN Malaka Jaya 04 Pagi. Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)Anggota Palang Merah Indonesia menyemprotkan desinfektan dalam upaya menahan penyebaran virus corona di dalam ruang kelas, Jakarta, 9 Juni 2020. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Kurikulum Darurat

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan menilai sikap Nadiem memberikan keputusan siswa sekolah kepada orang tua bukanlah solusi efektif di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Pertanyaannya jumlah guru terbatas. Kemudian berarti di satu sekolah ada tiga metode pembelajaran. Tatap muka, itupun bagi sif. Tapi di sisi lain guru juga harus [mengajar] daring atau datang ke rumah," tuturnya melalui konferensi video.

Satriwan menilai Kemendikbud seharusnya mengatur lebih rinci terkait hal tersebut, termasuk soal bagaimana pembelajaran dilakukan dengan berbagai metode. Itu semua, kata dia, seharusnya diatur melalui kurikulum darurat. Menurut Satriwan ketiadaan panduan dalam menerapkan kurikulum di tengah pandemi membuat guru kerap bingung ketika mengajar.

Dia pun mencotohkan dirinya sendiri sebagai guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Dalam satu tahun ajaran, kurikulum mewajibkan mencapai 10 kompetensi dasar ketika mengajar siswa. Menurutnya hal tersebut sulit penerapannya mungkin ketika pembelajaran dilakukan dengan sif maupun jarak jauh.

Untuk diketahui, Kemendikbud sudah mengeluarkan panduan pembelajaran di masa pandemi melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah di tengah Covid-19.

Satriwan menilai pedoman tersebut tidak membantu kendala guru ketika berbicara soal penerapan kurikulum.

"Surat edaran sekretaris jenderal itu pedoman pembelajaran dari rumah. Bukan kurikulum darurat. Itu tidak mengatur standar isi, standar kelulusan," tambahnya.

Warga menjemput anaknya pulang dari sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020). Pemerintah kota Makassar mengeluarkan edaran untuk meliburkan sekolah  tingkat SD, SMP dan MTS dimulai (16/3/2020) hingga (31/3/2020) dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah sebagai antisipasi penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.Warga menjemput anaknya pulang dari sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, 16 Maret 2020. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Nadiem mengatakan hanya 6 persen siswa di Indonesia yang masuk dalam zona hijau. Artinya 94 persen siswa masih harus PJJ pada tahun ajaran 2020/2021. Namun Nadiem belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana strateginya meminimalisasi ketertinggalan pendidikan dan memastikan jalannya pembelajaran efektif selama pandemi.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Awaluddin Tjalla sebelumnya mengatakan pihaknya belum memetakan kurikulum darurat untuk pembelajaran di tengah pandemi.

Dorongan soal kurikulum darurat sendiri datang melihat jalannya PJJ selama tiga bulan ke belakang. Banyak kendala yang didapati mulai dari belum mampunya tenaga pendidik mengimplementasikan pembelajaran daring, sampai kendala fasilitas.

Kebingungan Orang Tua dan Harapan Siswa

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER