Imbas Corona, Tinta Pemilu Kemungkinan Berbentuk Tetes

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Jun 2020 05:15 WIB
Seorang pelajar mencelupkan jarinya ke dalam tinta usai melakukan pencoblosan surat suara ketua kelas saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di KPU Pusat, Jakarta, Jumat, 11 September 2015. Pengenalan tata cara serta proses pemilihan umum kepada siswa sejak dini sangat penting selain memberi kesadaran pentingnya berdemokrasi juga mengajak para pelajar menggunakan hak pilihnya saat berusia 17 tahun. CNN Indonesia/Safir Makki
Tinta pemilu, sebagai salah satu tanda seorang warga sah melakukan hak pilih di pemilu. (Safir Makki/CNNIndonesia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menyatakan pihaknya akan mengganti metode pemberian tinta pada pencoblosan pada Pilkada Serentak 2020 guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Jika selama ini cara pemberian tinta ke jari pemilih dilakukan secara dicelup, maka kali ini diganti dengan model tetes menggunakan pipet.

Viryan menyatakan metode baru pemberian tinta itu sudah diputuskan dalam rapat pleno seluruh anggota KPU RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah [memilih] itu akan di berikan tinta dengan cara di tetes, ga lagi di celup," kata Viryan dalam acara Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 yang ditayangkan di kanal Youtube milik Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (19/6).

Tak hanya itu, Viryan menyatakan KPU sudah menyusun protokol kesehatan virus corona dalam tahap pemungutan suara di Pilkada 2020.

Viryan menjelaskan bagi para pemilih sebelum memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan air dan sabun yang sudah disediakan petugas atau menggunakan hand sanitizer. Ia juga mewajibkan pemilih mengenakan masker.

Setelah itu, petugas akan mengukur suhu para pemilih menggunakan thermogun saat hendak memasuki tempat pencoblosan.

Lalu, para pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai oleh petugas TPS. Hal itu berguna untuk menjaga kebersihan tangan guna menghindari terjadinya perpindahan virus.

Selesai mencoblos, para pemilih akan diminta petugas TPS untuk membuang sarung tangan plastik yang digunakan ke tempat sampah.

"Lalu untuk pemilu yang menjalani karantina mandiri dan terkena Covid-19 akan ada perlakukan khusus," kata Viryan.

Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan DPR RI bersepakat mengundur waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020. Ajang pemilu lokal lima tahunan itu akan menjadi yang terbesar karena digelar di 270 wilayah di Indonesia.

(ain/dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER