Suasana riuh Jakarta mendadak hilang. Kemacetan di jalan yang saban hari jadi makanan sehari-hari warga ibu kota perlahan terurai.
Gedung-gedung perkantoran sepi ditinggal para karyawan yang menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sekolah-sekolah kosong. Tak ada tawa canda para murid atau guru yang kesal dengan para muridnya. Mereka terpaksa belajar jarak jauh memaksimalkan perangkat teknologi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana serupa juga terjadi di pusat perbelanjaan atau mal dan pasar. Tempat-tempat ibadah ikut hening. Sejumlah jemaah memilih beribadah di rumah masing-masing.
Lumpuhnya aktivitas Ibu Kota sejak pertengahan Maret 2020 diakibatkan pandemi virus corona (Covid-19). Pembatasan kegiatan di tempat-tempat umum menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menanggulangi wabah.
Pada pertengahan Maret 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai membuat sejumlah kebijakan agar masyarakat mengurangi kegiatan di tempat umum.
Warga diminta berkegiatan di rumah, mulai dari kegiatan belajar dan mengajar, bekerja, hingga beribadah.
Seruan tersebut diiringi dengan kebijakan pembatasan kapasitas penumpang dan waktu operasional angkutan umum. Akibatnya, Jakarta mendadak sepi lantaran hampir separuh penghuninya menetap di rumah masing-masing.
"Penting disadari, PSBB bukan tentang pemerintah, tentang melindungi warga Jakarta dari penularan," kata Anies pada April.
Meski demikian, kasus positif virus corona terus bertambah. Ibu kota menjadi episentrum penyebaran virus di Indonesia.
Berdasarkan data di laman pemantauan corona Jakarta, dalam kurun waktu satu bulan, kasus positif virus corona di Jakarta sudah mencapai ratusan. Akhir Maret tercatat 741 kasus positif Covid-19.
Memasuki April, penambahan kasus positif kian masif. Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kemudian memberi restu kepada Pemprov DKI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) per tanggal 10 hingga 23 April.
Kebijakan PSBB ini merupakan upaya Anies mencegah penyebaran virus semakin meluas.
Namun, selama bulan April, tercatat kasus positif corona di ibu kota malah bertambah sebanyak 3.397 kasus. Sementara, jumlah pasien yang sembuh hingga akhir April baru mencapai 412 orang, sedangkan korban meninggal 381 orang.
Jakarta kembali menerapkan PSBB awal Mei lalu. Pada PSBB tahap kedua ini, Anies memutuskan melaksanakannya langsung empat pekan, mulai dari 24 April hingga 21 Mei.
Upaya PSBB tahap kedua mulai membuahkan hasil. Selama bulan Mei, penambahan kasus positif corona di Jakarta cenderung menurun. Tercatat, selama Mei 2020 kasus positif hanya bertambah 2.989 kasus.
![]() |
Selain itu, jumlah pasien yang sembuh juga melonjak drastis. Dalam kurun waktu satu bulan, jumlah pasien yang sembuh bertambah 1.690, sehingga total pasien yang sembuh mencapai 2.102 orang.
Jumlah korban meninggal akibat corona sepanjang Mei juga cenderung stagnan. Selama satu bulan, tercatat 139 orang meninggal akibat virus corona.
Kemudian, memasuki awal bulan Juni, Anies memutuskan untuk melonggarkan PSBB. Sejumlah kegiatan yang pada April-Mei dibatasi secara bertahap mulai dilonggarkan.
Kebijakan tersebut tak terlepas dari sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak berdamai dengan virus corona dan beradaptasi di tengah pandemi.
"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Mei lalu.
Anies menyebut PSBB pada bulan Juni ini sebagai PSBB masa transisi. PSBB transisi ala Anies mulai 5 Juni lalu.
![]() Infografis Daftar Pasar Tradisional di Jakarta Terpapar Corona |
Warga Jakarta dan sekitarnya mulai banyak yang kembali berkegiatan di luar rumah. Namun, Anies mewanti-wanti agar warga yang berkegiatan di luar rumah tetap mematuhi sejumlah protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
PSBB transisi dibuka ketika Pemprov DKI mulai mengizinkan kembali tempat ibadah mengadakan kegiatan keagamaan pada 5 Juni.
Berikutnya pada 8 Juni, perkantoran juga kembali diizinkan beroperasi. Namun, pelonggaran tempat-tempat umum itu tetap dibatasi kapasitasnya.
Perkantoran dan perusahaan wajib membatasi karyawan yang masuk 50 persen dari kapasitas gedung. Pun dengan tempat ibadah yang harus menaati aturan tersebut.
Selain itu, baik perkantoran dan tempat ibadah juga harus menerapkan sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sepekan berselang, atau pada 15 Juni, giliran pusat perbelanjaan dan mal yang diizinkan kembali beroperasi oleh Pemprov DKI. Sama seperti pembukaan perkantoran dan tempat ibadah, pusat perbelanjaan juga harus mengikuti sejumlah protokol kesehatan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan perhatian diperlukan karena pengelola mal akan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan.
APPBI DKI Jakarta mencatat sebanyak 80 mal akan beroperasi. Jam buka sendiri mengalami penyesuaian, yakni pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Pengelola mal juga mengurangi kapasitas menjadi hanya 50 persen untuk mencegah penularan.
"Saat ini karyawan yang bisa diserap hanya sekitar 50 persen karena mal belum beroperasi penuh. Baru mulai dengan 50 persen (dari kapasitas)," katanya.
![]() |
Keriuhan Jakarta yang sempat memudar itu mulai tampak kembali saat PSBB transisi meskipun di beberapa titik aktivitas warga masih belum seramai hari-hari biasa sebelum corona.
Sayangnya, penerapan PSBB transisi ini tidak berjalan mulus. Terhitung, sejak tanggal 1 hingga 21 Juni jumlah kasus positif di Jakarta bertambah 2.558 kasus.
Belum lagi, selama PSBB transisi ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 17 Juni sebanyak 137 pedagang di 18 pasar tradisional terkena Covid-19.
Mengenai penambahan kasus selama PSBB transisi, Pemprov DKI beralasan bahwa hal tersebut dikarenakan kapasitas testing swab PCR meningkat.
Secara kumulatif, sejak Maret hingga 21 Juni Pemprov DKI telah melakukan pemeriksaan PCR terhadap 247.196 sampel.
Sementara, jumlah orang yang dites menggunakan metode PCR mencapai 119.067 orang dari sekitar 10 juta penduduk Ibu Kota.
Seluruh puskesmas di Jakarta telah melaksanakan active case finding. Active case finding ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas testing dan memutus mata rantai penularan dengan menemukan kasus positif sedini mungkin.
Di sisi lain, jumlah pasien yang sembuh di Jakarta juga terus meningkat. Hingga 21 Juni, jumlah pasien yang sembuh di Jakarta mencapai 5.054 orang atau bertambah sekitar 2.952 orang dari akhir Mei 2020.
Sedangkan pasien positif virus corona yang meninggal terus menurun. Sepanjang 1 sampai 21 Juni, pasien meninggal tercatat 95 orang, sehingga total pasien meninggal sebanyak 615 orang.
Pelaksanaan PSBB masa transisi ini akan selesai pada 2 Juli berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 563 tahun 2020. Masa transisi dapat dihentikan apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi.
(dmi/fra)