Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 tidak boleh mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di luar provinsi domisilinya.
"[Lokasi UTBK] hanya melayani mahasiswa di kota sekitarnya. Tidak boleh lintas provinsi, apalagi pulau," ujarnya melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (22/6).
Jika ada peserta yang berada di zona merah atau kendala lain, Nizam mengatakan pihaknya bakal mengerahkan sekolah di kabupaten kota sebagai lokasi UTBK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran virus corona (Covid-19). Diketahui UTBK bakal digelar pada 5 sampai 12 Juli 2020 di 74 PTN.
Nizam mengatakan ujian akan digelar dua kali sehari. Ini berubah dari ketentuan sebelumnya, yakni 4 sesi ujian per hari.
"Dijadikan dua sesi sehingga jarak antar sesi cukup panjang. Tidak ada crowd (keramaian) dan bisa dibersihkan dulu mouse-nya, dan sebagainya," jelasnya.
Hingga kini, Kemendikbud masih membahas perkara teknis lain terkait UTBK. Termasuk nasib bagi peserta yang sakit demam ketika jadwal ujian.
Sebelumnya Koordinator Humas Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengatakan peserta dengan suhu badan melebihi 38 derajat celcius bakal dilarang mengikuti UTBK.
Diketahui UTBK merupakan tahapan wajib dilalui peserta SBMPTN. SBMPTN sendiri adalah salah satu jalur masuk perguruan tinggi, di samping jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan jalur mandiri.
Lihat juga:Menilik Universitas Terfavorit SBMPTN 2019 |
Berikut beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan SBMPTN-UTBK 2020:
1. Pendaftaran UTBK-SBMPTN: 2 sampai 20 Juni
2. Pelaksanaan UTBK: 5 sampai 12 Juli (setiap hari empat sesi, kecuali Jumat dua sesi)
3. Pengumuman UTBK-SBMPTN: 25 Juli 2020