Tiga Kali Jakarta Peroleh Opini WTP, Anies Dapat Lima Catatan

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2020 02:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  memantau new normal  masa transisi PSBB di kawasan Stasiun MRT  Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta 8 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau new normal masa transisi PSBB di kawasan Stasiun MRT Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta 8 Juni 2020. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hal itu menjadikan DKI selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP sejak 2017.

"BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2019, dengan demikian Pemprov telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan predikat WTP selama tiga kali berturut-turut," ujar Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (22/6).

Kendati demikian, BPK turut memberikan lima catatan kepada Pemprov DKI Jakarta, antara lain Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan SPPT PBB P2 tahun 2018 dan 2019 atas tanah dan bangunan di pulau Maju, kemudian pengadaan tanah pada Dinas PUPR dan kawasan permukiman dinilai belum memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya Bahrullah menyatakan bahwa pengelolaan piutang kompensasi rumah susun murah sederhana di Jakarta belum memadai, kemudian penyelesaian pendapatan diterima di muka hasil lelang titik reklame belum memadai, serta yang terakhir pengelolaan piutang kompensasi koefisien lantai bangunan belum memadai.

"Namun BPK masih menemukan beberapa permasalahan secara material meski tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, namun tetap memerlukan perhatian untuk perbaikan permasalahan tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut Bahrullah menyebutkan seluruh penilaian dari LKPD DKI Jakarta disesuaikan dengan beberapa parameter komponen seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan terhadap pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Bahrullah juga berharap catatan dari BPK RI segera mendapatkan jawaban dan dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta demi meningkatkan akuntabilitas keuangan Pemprov DKI.

Merespons predikat yang diberikan BPK RI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur dan berharap senantiasa mendapatkan masukan dan koreksi dari BPK RI. Eks Menteri pendidikan dan kebudayaan itu berharap catatan yang diberikan dapat meningkatkan kinerja jajaran Pemprov di masa yang akan datang.

"Kita bersyukur alhamdulilah BPK RI kembali memberikan opini WTP pemprov DKI Jakarta, Ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas keuangan yg telah dilakukan Pemprov DKI," tutur Anies.

Ia turut menegaskan bahwa LPKD Jakarta disusun sesuai standar akuntansi Pemerintahan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan sisa anggaran lebih, neraca, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan.

Tak lupa, Anies juga menyampaikan kegembiraannya terkait momentum pemberian opini WTP yang terjadi bertepatan dengan pada hari ulang tahun DKI Jakarta ke-493.

"Di hari ini Jakarta dapat kado istimewa, dapat status WTP untuk ketiga kalinya," imbuh Anies.

(khr/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER