pihaknya masih terus memeriksa dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial ABRI atau Asabri (persero) senilai lebih dari Rp10 triliun. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan validasi dengan melibatkan institusi lain.
"Kami pastikan dulu bahwa itu ada apa tidak. Kalau berdasar yang dari BPK yang saya cek tidak ada dan tidak besar, tapi sekarang sedang divalidasi oleh suatu institusi lain, BPK yang minta, " ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan pengadilan koneksitas bakal digelar jika hasil validasi BPK menemukan bukti korupsi di PT Asabri. Pengadilan koneksitas digelar karena ada dugaan keterlibatan personel TNI aktif dan swasta dalam dugaan korupsi tersebut.
"Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan," ujarnya.
Lebih dari itu, Mahfud kembali memastikan bahwa dugaan korupsi di PT Asabri akan dituntaskan karena Presiden Joko Widodo telah meminta semua kasus dibongkar dan dibawa ke pengadilan.
"Nanti kita akan proporsional kalau kasus itu sudah ada. Nanti kan ada jalurnya ya, jalur hukum nya ya ke mana-ke mana, yang melakukan siapa-siapa sudah ditentukan oleh undang-undang," ujar Mahfud.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, manajemen PT Asabri melalui keterangan resminya sudah membantah tudingan Mahfud bahwa ada dugaan korupsi lebih dari Rp10 triliun.
Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik.
"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," demikian pernyataan Asabri, dikutip Senin (13/1). (has)