Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran tentang protokol ibadah kurban dan salat Idul Adha di masa pandemi Covid-19. Sesuai Kalender 2020, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020.
Surat bernomor 06/EDR/I.0/E/2020 Tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Iduladha, Kurban, dan protokol ibadah kurban pada masa pandemi Covid-19 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nasir, Rabu (24/6). Dalam surat itu para pimpinan Muhammadiyah menyarankan agar salat iduladha di lapangan ditiadakan.
"Salat iduladha di lapangan sebaiknya tidak dilaksanakan," demikian surat edaran yang dibacakan oleh Pendakwah dan Tokoh Muhammadiyah, Agung Danarto di Gedung Pusat Muhammadiyah Yogyakarta dan diakses CNNIndonesia.com melalui siaran langsung di media sosial resmi Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kata Agung, surat edaran tersebut menjelaskan bahwa jika ada warga yang tetap menghendaki untuk menggelar salat iduladha, tetap bisa dilakukan di rumah bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti yang dilakukan ketika salat idulfitri beberapa waktu lalu.
Untuk warga yang berada di zona hijau, Agung menyebut bisa menggelar salat iduladha di lapangan kecil atau tempat dan ruangan terbuka di wilayah sekitar masing-masing.
"Tentunya dengan protokol kesehatan yang tetap harus diperhatikan," kata dia.
Sementara, Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Syamsudin mengatakan kondisi yang saat ini belum stabil menjadi alasan agar salat iduladha di lapangan tidak digelar.
"Kalau ditanya lebih baik salat Iduladha-nya di mana, nah jawabannya yang pertama tentu saja di rumah. Kenapa, karena kondisinya masih belum aman," kata Agus.
Menurut Agus jika memang ada warga yang memaksakan kehendak untuk menggelar salat iduladha di lapangan, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, jemaah juga harus mengikuti petunjuk dari majelis tarjih di tempat masing-masing.
"Dan jumlahnya tidak banyak. Kalau biasanya pemerintah menerapkan maksimum 30," kata dia, "Juga Takbir, dan mohon tidak mudik juga. Takbir di rumah dan buat bapak ibu semuanya usahakan tetap di rumah dan tidak mudik kemana-mana."