Tito Enggan Bicara Pilkada Ditunda ke 2027: Nanti Salah Lagi

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2020 18:57 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat pemberian penghargaan Swasti Saba Kab/Kota Sehat 2019, di Kementerian Dalam Negeri. Jakarta, Selasa, 19 November 2019. CNNIndonesia/Adhi Wicaksono.
Mendagri Tito Karnavian enggan memberi penjelasan soal penundaan pilkada serentak seluruh Indonesia 2024 ke 2027(CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak berkomentar terkait wacana pembatalan pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 2024 yang diungkap oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra.

Tito tidak mau ikut berwacana terkait hal tersebut. Dia hanya mengatakan pembahasan akan dilakukan dalam rapat resmi di waktu mendatang.

"Saya enggak mau berwacana karena berwacana nanti salah ngomong lagi," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menyampaikan hingga saat ini belum ada pembahasan antara pemerintah dengan DPR soal pembatalan pilkada serentak 2024. Komisi II DPR RI dan Kemendagri masih fokus mempersiapkan Pilkada Serentak 2020.

Mantan Kapolri itu mengatakan wacana tersebut mungkin saja dibahas saat revisi paket Undang-undang pilkada digelar. Namun ia tak memastikan kapan waktu pembahasan tersebut.

"Belum, belum, belum sampai pembahasan, belum. Dari DPR juga melakukan kajian, kami pun pemerintah melakukan kajian. Kita tunggu waktu kapan kita ketemu," tutur Tito.

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkap pemerintah dan DPR sedang membahas wacana penundaan Pilkada Serentak 2024 ke tahun 2027.

Diketahui, berdasarkan UU No. 10 tahun 2016, pilkada di seluruh Indonesia akan dilakukan serentak pada 2024 mendatang. Kini, Komisi II DPR dan Kemendagri tengah membahasa revisi UU No. 10 tahun 2016 tersebut.

Merespons wacana itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa membenarkan. Dia bilang wacana bermula dari niatan pemerintah dan DPR RI melakukan normalisasi siklus pilkada tanpa menghilangkan pilkada di tahun 2022 dan 2023.

"Jadi pilkada itu dibuat normal tahun 2020, 2022, dan 2023 tetap ada pilkada. Kalau pun nanti mau diserentakkan, itu nanti di 2027. Itu baru wacana ya, wacana yang berkembang dibicarakan," kata Saan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (23/6).

(dhf/bmw/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER