Ditentang Orang Tua, PPDB DKI Basis Usia Tetap Dimulai Besok

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2020 19:43 WIB
Gerombolan orang tua yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (GEPRAK) menyemut di depan Balai Kota Jakarta menyuarakan kritik soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Selasa, 23 Juni 2020. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus aturan usia pada PPDB DKI Jakarta, karena banyak yang anaknya tak lolos ke SMP dan SMA yang dituju. CNN Indonesia/Safir Makki
Orang tua sempat berunjuk rasa menolak PPDB zonasi di depan Balai Kota Jakarta (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan pihaknya akan tetap menjalankan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi dengan aturan kriteria usia. Proses PPDB jalur zonasi bakal dimulai Kamis (25/6) hingga Sabtu (27/6).

Aturan ini sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah orang tua murid karena dianggap diskriminatif.

"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan, Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak, kami akan lanjut dengan proses besok hari, nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan seleksi melalui kriteria usia ini sempat mendapat tentangan dari orang tua murid. Pagi tadi (24/6), dalam rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, perdebatan mengenai aturan ini sempat terjadi antara pihak Disdik dan para perwakilan orang tua yang hadir.

Sejumlah anggota Komisi B juga menilai aturan yang dibuat Dinas Pendidikan DKI Jakarta salah kaprah. Bahkan, salah satu anggota Komisi B Basri Baco meminta menunda sementara proses PPDB jalur zonasi agar Dinas Pendidikan merevisi aturan mengenai kriteria usia itu.

Menanggapi penolakan, Nahdiana mengatakan aturan tersebut dibuat untuk semua kalangan. Aturan usia, lanjutnya, juga tidak menyalahi aturan Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Ketika bicara mengacu pada usia, ketika seleksi usia, di zonasi memakai usia, tidak diterima karena zonasi ini adalah tempat di mana di sini lah ibu bapak ini diberlakukan sama. Semuanya tidak ada dibeda-bedakan," kata dia.

"Dengan sistem ini kami menyatakan bahwa ini mengakomodir seluruh lapisan, (masyarakat) karena tadi sudah liat, bahwa ada jalur di afirmasi, ada jalur di zonasi, prestasi, dan secara prosentase ada semua," tambahnya.

Beleid mengenai penerimaan siswa berdasarkan kriteria usia ini tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.

Gerombolan orang tua yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (GEPRAK) menyemut di depan Balai Kota Jakarta menyuarakan kritik soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Selasa, 23 Juni 2020. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus aturan usia pada PPDB DKI Jakarta, karena banyak yang anaknya tak lolos ke SMP dan SMA yang dituju. CNN Indonesia/Safir MakkiPara orang tua yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (GEPRAK) berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta mengkritik aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Selasa (23/6) (CNN Indonesia/Safir Makki)

Lagipula, menurut Nahdiana, saat ini daya tampung sekolah negeri di Jakarta juga terbatas dan semakin sedikit. Misalnya saja untuk SMP negeri daya tampungnya hanya 70.702.

Sedangkan, daya tampung SMA negeri di Jakarta sebanyak 28.428. Kemudian daya tampung SMK negeri 19.182.

"Karena daya tampung kami terbatas, sekolah kami itu, untuk SD, SMP, SMA semakin sedikit," jelas dia.

Nahdiana pun menegaskan bahwa aturan itu tidak hanya berpihak kepada warga miskin, tetapi juga seluruh warga di Jakarta.

Sebelumnya, aturan mengenai kriteria usia ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu.

"Jadi, ketika dia karena adanya 40 persen tadi tidak terseleksi, masih punya kesempatan di jalur prestasi, itu peluang yang kami berikan secara berulang kali," kata Nahdiana.

(dmi/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER