Menyoal Jumpa Pers Corona Berbahasa Inggris dari Pemerintah

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2020 06:45 WIB
Menlu RI Retno Marsudi seusai bertemu Menlu AS Mike Pompeo di Gedung Pancasila, Jakarta, Sabtu (4/8).
Menlu Retno Marsudi. (CNNIndonesia/Natalia Santi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi selalu menyampaikan pesan stay healthy, stay strong sebagai penutup jumpa pers penanganan virus corona (Covid-19) yang rutin digelar sekali dalam sepekan.

Sebagai awalan, Retno selalu memaparkan berbagai kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 yang juga disampaikan dalam bahasa Inggris.

Pemaparan ini bergantian dengan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang menyampaikan sejumlah perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, tentunya dalam bahasa Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut diundang dalam jumpa pers untuk menyampaikan kebijakan soal Covid-19 yang juga menggunakan bahasa Inggris. Di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri BUMN Erick Tohir, dan sejumlah menteri lainnya.

Jumpa pers yang digelar di Kantor Presiden ini memang ditujukan bagi pers atau media asing. Namun siapa pun bisa mengakses jumpa pers tersebut melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Jumpa pers biasa diawali pemaparan dan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan pertanyaan dari media asing yang telah diseleksi.

Sejumlah hal yang disampaikan kerap kali merupakan informasi baru. Sayangnya, informasi itu tak pernah disampaikan ulang dalam Bahasa Indonesia. Bahkan bisa dibilang tak ada sesi jumpa pers serupa bagi media lokal.

Padahal informasi yang disampaikan, khususnya dari Gugus Tugas, sangat relevan dan update soal isu-isu terbaru Covid-19. Mulai dari antisipasi gelombang dua Covid-19, penelitian vaksin, sikap pemerintah soal larangan obat dari organisasi kesehatan dunia (WHO), hingga alasan pemerintah soal keterlambatan distribusi reagen ke daerah-daerah.

Meski tak jarang informasi yang dibagikan dari para menteri hanya mengulang.

Pemerintah hampir tak pernah mengungkapkan informasi tersebut kepada media lokal menggunakan bahasa Indonesia. Jumpa pers soal penanganan Covid-19 bagi media lokal hanya dilakukan lewat sesi laporan harian yang disampaikan juru bicara pemerintah khusus penanganan covid-19, Achmad Yurianto. Itu pun tak pernah ada sesi tanya jawab dengan media.

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan, telah mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.

Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

Ketentuan itu juga mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Tentu tak adil jika informasi tentang Covid-19 di Indonesia yang diterima publik secara terbuka justru disampaikan terbatas kepada media asing. Apalagi di masa pandemi, informasi langsung dari pemerintah soal penanganan Covid-19 menjadi suatu yang krusial demi mencegah simpang siur di publik.

Semestinya sah-sah saja informasi yang dibagikan tetap menggunakan bahasa Indonesia.

(psp/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER