Kasus Narkoba Pegawai Bea Cukai, Polisi Sita 20 Butir Ekstasi

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2020 11:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 11 orang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (21/6) lalu. Dari 11 orang itu, satu di antaranya diketahui merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial A.

"Iya salah satunya inisial A, pegawai Bea Cukai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (25/6).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti 20 butir pil ekstasi. Saat ini, barang bukti tersebut masih didalami oleh kepolisian.

"Ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi 20 butir," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, 11 orang yang diamankan tersebut telah menjalani tes urine. Dari tes urine tersebut, 11 orang dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

"Setelah pengecekan urine ke-11 orang tersebut, (hasilnya) negatif," ucapnya.

Meski hasil tes urine negatif, kata Yusri, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus. Sebab, barang bukti yang ditemukan mencapai 20 butir ekstasi. "Masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa ada pegawai Direktorat JenderalBea dan Cukai yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi didapat, pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang ditangkap dua orang.

Saat dikonfirmasi, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa hanya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Iya sekarang masih kita dalami kasusnya," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

(dis/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER