PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi soal Pembakaran Bendera

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2020 15:02 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani di DPP PPP, Menteng Jakarta
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak perlu membawa kasus pembakaran bendera PDIP ke ranah hukum.

Aksi pembakaran bendera itu terjadi saat unjuk rasa menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

"Kalau kami di PPP menyarankan kepada PDIP yang begitu tidak usah juga, pada saat ini setidaknya itu kemudian ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/6).

Dia berkata, PDIP boleh memproses insiden pembakaran bendera secara hukum atau membuat laporan ke polisi bila terulang lagi di hari mendatang.

Arsul menyarankan agar PDIP mengambil langkah berupa pemberian peringatan kemudian memaafkan pelaku pembakaran bendera PDIP tersebut.

"Sebagai teman, PPP menyarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf," ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR itu berkata bahwa hak masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi harus dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah orang yang mengaku kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cabang Jakarta Timur berkumpul di depan Halte Gang Kelor, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur sejak pukul 13.00Sejumlah kader PDIP berkumpul di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, usai insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi menolak RUU HIP di DPR. (CNN Indonesia/ Nadhen Ivan)

Namun, Arsul mengingatkan bahwa setiap pihak yang menggelar demonstrasi juga memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Siapa pun yang unjuk rasa itu punya kewajiban untuk jaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kewajiban untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi, itu yang kita minta," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, Rabu (24/6).

Demonstrasi tersebut digelar sejumlah ormas Islam antara lain FPI, PA 212, GNPF Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).

Herman mengecam aksi provokatif yang dilakukan oknum pengunjuk rasa itu. Menurutnya, aksi itu harus ditindak secara hukum oleh kepolisian karena berusaha memecah belah bangsa.

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokatif ini," kata Herman kepada wartawan, Kamis (25/6).

Politikus PDIP itu mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga ia berharap aparat kepolisian profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Koordinator aksi tolak RUU HIP, Edy Mulyadi, merespons dengan menampik aksi itu direncanakan oleh pihaknya.

"Pembakaran bendera PDIP itu accident, karena saat saya di panggung juga saya bilang kita bakar bendera PKI. Saya cuma menilai sebagai spontanitas aksi massa aja. Jadi tidak dipersiapkan panitia sama sekali," kata Edy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).

(mts/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER