Sebanyak 156 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang baru tiba 23 Juni 2020 lalu di Kendari mulai menjalani tes kesehatan dan karantina.
Mereka juga mulai diperiksa kelengkapan administrasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara.
Eksternal Affairs Manager PT Virtue Dragon Nickel Indistry (VDNI), Indrayanto menyatakan pemeriksaan kesehatan terhadap TKA China ini sudah pernah dilakukan saat mereka berangkat dari negaranya hingga tiba di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe kembali memeriksa kesehatan mereka," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).
Ia menyebut seluruh TKA China yang tiba itu tak ada yang terindikasi Covid-19. Indrayanto memastikan mereka selama perjalanan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan WHO.
Setelah diperiksa kesehatannya, lanjut dia, mereka akan menjalani karantina atau isolasi selama 14 hari di salah satu mess PT VDNI.
"Mereka akan menjalani rapid test ulang oleh KKP pada 1 Juli," tambahnya.
Sebelumnya, 156 TKA China ini dicurigai bukan tenaga ahli. Namun, hal itu dibantah oleh Indrayanto.
Menurut Indra, seluruh perizinan, status keahlian hingga jenis pekerjaan yang akan dikerjakan di PT VDNI maupun di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Status mereka sebagai tenaga ahli mereka menggunakan visa 312. Itu sudah klir. Sudah ada juga RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing) dari Kemenaker," katanya.
Mengenai keraguan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh yang perlu dilakukan uji petik terhadap keahlian para TKA ini, Indrayanto menyebut sudah bukan waktunya lagi dipersoalkan.
"Tenaga kontraktor kita sudah menjalani pelatihan. Sudah dicek juga dari kementerian tenaga kerja. Sudah melewati proses semua. Penjelasan apa lagi yang perlu yang kita sampaikan," ujarnya.
Ia mengaku tenaga kerja Indonesia yang akan mendampingi TKA ini sudah disiapkan hampir 5 ribu orang. Namun perekrutan baru akan dilakukan setelah jaringan instalasi tungku smelter selesai dipasang.
"Tenaga pendamping itu terpasang dulu baru dilakukan seleksi. Kemarin ada kesepakatan kerjasama disnaker dan Pemda Konawe," jelasnya.
Ia memperkirakan, jika smelter di PT VDNI maupun OSS yang jumlahnya 33 tungku bisa menyerap hingga 40 ribu tenaga kerja lokal.
"Sekarang TKA kita 700 orang. Sementara pegawai tetap kita 11 ribu orang. Itu di luar yang terlibat sebagai kontraktor dan buruh harian," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra Saemu Alwi menyebut, administrasi 156 TKA ini sudah tidak ada masalah setelah pihaknya turun langsung melakukan pengecekan pada 24 Juni 2020 kemarin.
"Tidak ada masalah. Semua lengkap mereka gunakan visa 312," kata Saemu Alwi ditemui di kantornya.
Meski sudah lengkap, pihaknya akan kembali ke PT VDNI untuk mengecek lebih detail administrasi para TKA ini.
Ia menyebut, sebanyak 300 TKA China akan dipekerjakan di PT OSS dengan 20 keahlian. Jumlah tenaga kerja lokal sebagai pendamping sebanyak 1.468 orang.
Sementara 200 orang TKA ini dipekerjakan di PT VDNI yang akan didampingi 3.413 tenaga kerja lokal.
"Jadi ini dikeluarkan oleh kementerian. Jadi mereka (TKA China) bekerja di bidang tertentu," jelasnya.