Hasto Sebut Pembakaran Bendera PDIP Bertujuan Ganggu Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2020 13:27 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto  memberi keterangan kepada media terkait kesiapan pemilu kampanye terbuka pasangan paslon Capres Cawapres nomer urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Jakarta, 23 Maret 2019. CNN Indonesia/Hesti Rika
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut pembakaran bendera partainya bertujuan untuk mengganggu pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pembakaran bendera PDIP itu diketahui terjadi dalam aksi menolak RUU HIP di Gedung DPR, Rabu (24/6) lalu.

Aksi itu dimotori Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI berisi sejumlah ormas seperti FPI, PA 212, GNPF Ulama.

"Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi," kata Hasto dalam keterangannya, Jumat (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Indonesia bukan milik sekelompok orang dan pasangan Presiden serta Wakil Presiden RI semata, tapi milik semuanya. Terlebih Jokowi-Ma'ruf adalah pemimpin yang selalu berdialog dan mendengarkan aspirasi rakyat.

"Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita ke depankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," katanya.

Hasto menyatakan seluruh kader PDIP saat ini satu komando. Termasuk soal langkah hukum yang ditempuh pihaknya.

Peristiwa Kudatuli

Lebih jauh Hasto mengatakan, langkah hukum yang ditempuh pihaknya juga mengingatkan pada peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli.

Menurutnya, kala itu sejumlah pihak mengusulkan agar PDIP melakukan perlawanan terhadap rezim. Namun, Megawati Soekarnoputri yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PDI memilih membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten atau kota.

"Saya teringat ketika konsolidasi dilakukan paska peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996," ujarnya.

"Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rejim. Namun Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten/kota," kata Hasto.

Dia melanjutkan, sejumlah pihak memprotes langkah hukum tersebut, mengingat seluruh kekuasaan hukum dan kehakiman tunduk pada pemerintahan otoriter yang antidemokrasi.

Namun, Hasto berkata, Megawati meyakini satu di antara hakim-hakim yang menerima gugatan PDI kalau itu masih memiliki hati dan nurani. Menurutnya, keyakinan itu pun terbukti setelah seorang hakim di Riau, Tobing, memenangkan gugatan PDI.

"Keyakinannya terbukti, seorang Hakim yang bernama Tobing di Riau memenangkan gugatan PDI dan posko gotong royong berdiri spontan. Inilah cermin dukungan rakyat. Itulah esensi kekuatan moral," kata Hasto.

Atas dasar keyakinan yang sama, Hasto menyampaikan PDIP kini menempuh jalan hukum dalam menyikapi aksi pembakaran bendera PDIP.

Dia menambahkan seluruh kader Partai akan terus disiplin dengan mengedepankan semangat persaudaraan serta rekonsiliasi. Bagi PDIP, katanya, politik itu menebar kebaikan, dan membangun optimisme.

"Sebagaimana ketika Ibu Megawati menyerukan 'Stop Hujat Pak Harto', meski rakyat tahu, bagaimana keluarga Bung Karno selalu dipinggirkan, namun rakyat selalu menempatkan sosok Bung Karno sebagai sosok pembebas, Proklamator dan Bapak Bangsa Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aksi pembakaran bendera PDIP

Insiden pembakaran bendera PDIP itu terjadi di tengah demonstrasi menolak RUU HIP yang digelar di depan Gedung DPR, Rabu (24/6).

"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Demonstrasi itu dilakukan ANAK NKRI yang berisikan sejumlah ormas, antara lain FPI, PA 212, GNPF Ulama.

Terkait pembakaran bendera PDIP, korlap aksi menuding ada penyusup yang sengaja mencari gara-gara.

Sementara Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif menyebut seharusnya PDIP yang meminta maaf. Dia menuding PDIP menajdi inisiatof RUU HIP yang mengakibatkan kemarahan rakyat dan berujung pada pembakaran bendera.

"Mestinya PDIP yang harus minta maaf karena anggotanya yang telah menjadi inisiator RUU HIP sehingga membuat gaduh dan resah masyarakat," kata Slamet lewat pesan singkat.

(mts/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER