Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membolehkan kolam renang dibuka kembali sebagai sarana olah raga untuk umum di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Akan tetapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
"Sudah banyak ditanya oleh banyak orang adalah, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Iya," kata Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6).
Reisa mengatakan pemilik usaha atau fasilitas kolam renang harus dapat memastikan air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm sehingga pH air mencapai 7,2-8.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik kolam renang pun wajib mengumumkan kepada pengguna di papan informasi setiap hari. Dengan begitu, informasi yang diberikan bisa diketahui oleh masyarakat yang menggunakan kolam renang.
Pemilik juga harus membersihkan terhadap seluruh permukaan dan area sekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan sarana sekitar kolam. Pembersihan wajib dilakukan dengan disinfektan secara rutin.
![]() |
Dalam penyesuaian menuju new normal, Reisa berharap masyarakat pengguna kolam renang memiliki kesadaran secara pribadi untuk menjaga jarak. Baik di dalam kolam mau pun di area sekitarnya.
"Jumlah pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak, baik di dalam atau pun sekitar kolam renang dan menerapkan jaga jarak terutama juga di ruang gantinya," jelas Reisa.
Kemudian, para pengguna harus membawa perlengkapan renang sendiri yang meliputi baju renang, kacamata hingga handuk. Penggunaan masker sebelum dan sesudah aktivitas renang juga wajib dipatuhi.
Reisa mengingatkan, jangan pernah memaksakan pergi keluar dari rumah jika kondisi tubuh tidak prima.
"Pengguna harus isi form self assessment risiko Covid-19," tegas Reisa.
Lihat juga:Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 7 Juli 2020 |
Setiap fasilitas diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Pengguna kolam renang harus cuci tangan sebelum masuk dan diperiksa suhu dengan termometer tembak.
Jika suhu pengguna maupun pekerja lebih dari 37 derajat celcius setelah diperiksa sebanyak dua kali dengan selang lima menit, pelanggan tidak diperkenankan memasuki area kolam renang.
"Ingat betul, tujuan olahraga adalah untuk sehat dan badan kita kuat, yang sehat harus tetap sehat. Tingkatkan imunitas kita untuk melawan Covid-19 bersama," tuturnya.