Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini lantaran ada beberapa mata anggaran yang fantastis namun ganjil. Misalnya saja, anggaran untuk pendidikan dan pelatihan 4 pegawai sebesar Rp33 miliar.
Keganjilan itu terungkap ketika Kemenag rapat bersama Komisi VIII DPR membahas dalam rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Tahun 2021. Temuan itu menjadi pertanyaan para pimpinan dan anggota Komisi VIII saat digelarnya rapat yang dihelat Jumat lalu (26/6).
Awalnya, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Abdul Wahib menanyakan beberapa mata anggaran program pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang bernilai fantastis. Abdul menemukan Diklat yang mencengangkan sebesar Rp33 Miliar untuk empat orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lihat ada di rincian ada biaya Diklat, ada biaya Diklat empat orang yang biayanya tak masuk akal sebesar Rp33 miliar," kata Abdul.
Tak hanya itu, Abdul juga menemukan poin anggaran lain tak masuk akal dalam RAPBN Kemenag. Di antaranya anggaran Rp17 miliar bagi program pendidikan tenaga teknis keagamaan yang diperuntukkan bagi lima orang.
"Ada itu Pak menteri, coba dilihat halaman 19 dan 20, mohon diperjelas," kata dia.
Mata anggaran kontroversial lain dalam RAPBN 2020 Kemenag ditemukan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus. Ia menemukan mata anggaran pembayaran bandwith jaringan pribadi virtual (VPN) untuk satuan kerja di Kesekjenan Kemenag.
Ihsan mengaku heran terkait usulan anggaran tersebut. Ia menilai VPN kerap kali digunakan oleh seorang peretas untuk membuka situs-situs yang sudah diblokir oleh pemerintah.
"Setahu saya VPN untuk meretas atau masuk ke situs-situs yang tak diperbolehkan pemerintah Indonesia. Ya maaf kalau masuk film porno itu bahaya, Pak. Lah ini kalau masuk ke Kesekjenan bisa bermata dua ini. Ya bahaya," kata dia.
Ihsan juga menemukan rencana anggaran pergantian kendaraan dinas bagi pimpinan di lingkungan Kemenag. Sambil berseloroh, Ihsan membandingkannya dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang urung mengganti kendaraan mobilnya meski sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPR.
"Ini pimpinannya kalau suka berkendaraan lama-lama kena Covid, Pak. Di inspektorat jendral. ini Pak Ace saja belum ganti kendaraan. Ini diperhatikan betul, Pak," kata dia.
Klarifikasi Kemenag
Pihak Kemenag sendiri sudah mengklarifikasi sejumlah mata anggaran kontroversial yang ditemukan DPR tersebut. Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad mengatakan anggaran Rp33 miliar diakuinya sebagai salah ketik.
Dia menyatakan anggaran itu bukan diperuntukkan bagi empat orang saja, melainkan diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag sebanyak 4.030 orang.
Ali merinci total anggaran itu tersebar di 15 satuan kerja Kemenag, yaitu Pusdiklat Tenaga Administrasi dan 14 Balai Diklat Keagamaan yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk Diklat Teknis Tenaga Administrasi dan Diklat Tenaga Fungsional Administrasi.
Kegiatan yang akan dilakukan dalam program tersebut berupa Diklat Kepemimpinan Tingkat II dengan indeks harga per orang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan sebesar Rp30.261.000 per orang.
Lalu terdapat Diklat Kepemimpinan Tingkat III dengan indeks sebesar Rp22.125.000 per orang dan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan indeks sebesar Rp20.230.000 per orang.
Komponen anggaran diklat Kemenag terdiri dari biaya bahan perlengkapan, konsumsi, akomodasi, transportasi, dan jasa profesi pengajar. Besaran setiap komponen biaya ini disesuaikan dengan standar biaya masukan yang diterbitkan oleh Kemenkeu.
Sementara untuk anggaran VPN, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali mengatakan pengadaan VPN bertujuan demi pengamanan data.
Nizar mengungkapkan hampir semua instansi pemerintah membutuhkan VPN untuk menghubungkan antara satu kantor dengan kantor lainnya di lokasi yang berbeda secara aman. Dengan begitu, instansi bisa mengirim data dari satu lokasi kantor ke kantor lain dengan cepat dan aman
Nizar bahkan mengungkapkan pihaknya sudah lama menggunakan VPN di Kemenag. Salah satunya untuk menjalankan aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang menghubungkan kantor pusat hingga kantor daerah Kemenag.
Selain itu, kata Nizar, VPN juga digunakan untuk berhubungan dengan instansi atau kementerian lain. Salah satunya adalah komunikasi data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) ke aplikasi yang dimiliki Kemenag.
Ia juga menegaskan VPN yang digunakan Kemenag didapat dari pemenang tender yang resmi terdaftar. Dengan begitu VPN yang digunakan Kemenag tidak bisa mengakses situs yang dilarang pemerintah.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,836 triliun untuk dalam RAPBN Tahun 2021. Menteri Agama Fachrul Razi sudah mengajukan anggaran kepada Menteri Keuangan sebesar Rp70.510 triliun untuk tahun anggaran 2021.
Meski begitu, Kemenag hanya mendapat pagu anggaran indikatif oleh Kemenkeu sebesar Rp66.673 triliun untuk tahun 2021. Meski mengandung kontroversi, Komisi VIII akhirnya menyetujui usulan kenaikan anggaran Kementerian Agama tahun 2021 sebesar Rp 70,51 triliun tersebut pada rapat Jumat (26/6) lalu.
Usulan Rp70,51 triliun itu terdiri dari anggaran pagu indikatif sebesar Rp66,67 triliun dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3,83 triliun.
Meski demikian, Komisi VIII belum menyetujui kegiatan prioritas Kemenag dalam RKP tahun 2021. Komisi VIII akan membahas lebih lanjut dengan Menteri Agama terkait usulan program tersebut.
(sur)