Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal Doni Monardo menyatakan imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) perlu dikaji sesuai kondisi dalam negeri. Salah satunya terkait pasien sembuh Covid-19 yang tak perlu dites dua kali.
Sesuai standar WHO sebelumnya, seorang pasien Covid-19 harus menjalani pemeriksaan negatif dua kali untuk dinyatakan sembuh.
"Sejumlah pemberitahuan WHO perlu dikaji sesuai kondisi negara kita," kata Doni usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menyatakan pernyataan dari WHO terkait penanganan Covid-19 kerap berubah-ubah. Hal ini pernah terjadi ketika WHO menyatakan Orang Tanpa Gejala (OTG) kecil kemungkinan untuk menularkan Covid-19. Meski belakang pernyataan itu diralat oleh WHO.
Di Indonesia sendiri, kata dia, lebih dari 70 hingga 90 persen OTG positif Covid-19. Pasien Covid-19 tanpa gejala berbahaya menularkan ke orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan lanjut usia.
"Kalau dia berkeliaran maka akan menjadi silent killer. Itu yang dari awal selalu kita sampaikan. OTG itu justru yang paling bahaya," katanya.
Kepala BNPB itu tak menampik pernah mempertanyakan penjelasan WHO terkait keberadaan OTG. Namun tak lama pernyataan itu diralat sendiri oleh WHO.
"Kita sudah diskusi, apa enggak salah nih WHO. Ternyata bener diralat lagi sama WHO. Itu saja mungkin, penjelasannya WHO berubah-ubah terus kok," ujarnya.
Jenderal TNI bintang tiga itu menekankan bahwa pemerintah tetap mengkaji secara hati-hati berbagai imbauan WHO.
"Apabila WHO salah memberikan penjelasan dan kita ikuti mentah-mentah dia punya petunjuk, maka dampaknya pasti akan terjadi penularan yang lebih banyak lagi," tuturnya.
Hingga kemarin, Minggu (28/6), jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 54.010 orang. Dari jumlah tersebut, 22.936 orang dinyatakan sembuh dan 2.754 orang lainnya meninggal dunia.
(psp/fra)