Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan saat ini belum ada institusi yang khusus menjaga perairan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain atau area perairan rawan konflik seperti Natuna.
Keberadaan institusi ini disebut penting untuk menjadi bos yang langsung mengatur lembaga-lembaga berkepentingan di wilayah-wilayah itu.
"Di Natuna ini belum ada ketua kelasnya. Siapa yang ngatur, bosnya belum ada," kata Aan saat berkunjung ke Kantor CNNIndonesia.com di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan mengingatkan Presiden Joko Widodo sebenarnya telah meminta agar Bakamla menjadi coast guard, atau lembaga utama yang mengatur persoalan di laut yang berhubungan dengan keamanan dan tata kelola hukum.
Menurut Aan, Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut secara langsung saat pelantikan Kepala Bakamla, Februari lalu.
"Padahal waktu saya dilantik sama presiden Februari itu beliau sudah menginginkan bahwa Bakamla itu jadi cikal bakal coast guard. Dan nanti di laut satu-satunya ada Bakamla," katanya.
Ia menyebut apa yang diinginkan Jokowi telah diterapkan lebih dulu di negara-negara lain yang lebih maju. Di negara-negara itu Aan menyebut coast guard atau Bakamla adalah lembaga utama yang memang memiliki wewenang penegakkan hukum di laut.
Sementara di Indonesia, hal ini belum terjadi. Aan berkata dari 13 Kementerian dan Lembaga yang memiliki kebijakan di laut, hampir semuanya memiliki aturan hukum masing-masing.
Kementerian dan lembaga-lembaga itu akhirnya saling bersinggungan karena tak ada satu lembaga utama yang mengurus mereka.
"Bukan berarti Angkatan Laut hilang. Angkatan Laut tetap ada. Dia untuk penegakan kedaulatan pertahanan, saya (Bakamla) lebih keamanan," kata dia.
Pemerintah sendiri sedang menyiapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut. Omnibus Law itu akan menggabungkan 24 undang-undang dan dua peraturan pemerintah. UU juga akan mengatur peran Bakamla dalam keamanan laut.
Aan berharap Omnibus Law Keamanan laut itu bisa segera rampung sehingga Bakamla punya pijakan legal yang kuat dalam memastikan tata kelola keamanan laut di Indonesia.
"Nah ini yang keinginan presiden disederhanakan makanya ada Omnibus Law. Misalnya penegakan hukum, tapi kan buat undang-undang itu enggak cepat, paling cepat itu setahun dua tahun tapi ini sudah masuk prolegnas, udah jadi prioritas. Mudah-mudahan awal 2021 segera terwujud," kata dia.
(tst/wis)