RUU PKS Dicabut dari Prolegnas, Sejumlah Anggota DPR Protes

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 17:11 WIB
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin usai menemani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjalani pemeriksaan katerisasi jantung di RS Premier, Jatinegara, Jakarta, Senin (18/9).
Anggota DPR Nurul Arifin, Rieke Dyah Pitaloka dan Taufik Basari meminta agar RUU PKS dilanjutkan. Mereka memprotes penarikan RUU PKS dari prolegnas. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Kerja Evaluasi Program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (2/7), diwarnai aksi protes sejumlah fraksi di DPR. Mereka meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tetap dilanjutkan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan tidak sepakat jika RUU PKS dicabut. Ia meminta pembahasan RUU tetap dilanjutkan.

"Kami tetap mendukung untuk dibahas RUU PKS ini, dalam masa sekarang ataupun yang berikutnya. Karena kami merasa bahwa RUU PKS cukup penting bagi kami yang perempuan ini," kata Nurul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurul mengatakan tak masalah jika pembahasan RUU PKS baru bisa dilakukan tahun depan. Namun DPR harus memastikan RUU itu tidak dicabut sama sekali dari Prolegnas.

RUU PKS diusulkan ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan pembahasan RUU PKS saat ini sulit dilakukan.

Ia menjelaskan, kesulitan pembahasan disebabkan karena lobi-lobi fraksi dengan seluruh fraksi di Komisi VIII menemui jalan buntu. Marwan mengatakan, sejak periode lalu pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual. Selain itu, aturan mengenai pemidanaan masih menjadi perdebatan.

Dalam rapat itu, Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Nasdem di Baleg DPR RI, Taufik Basari, juga menyatakan kekecewaannuya dengan keputusan pencabutan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020.

Taufik menyampaikan Nasdem siap mengambil alih pengusulan RUU PKS. Sebab mereka adalah partai pertama yang mengusulkan RUU tersebut ke parlemen.

"Kami harap dukungan fraksi-fraksi lain agar di paripurna kita bisa lakukan penyesuaian terhadap prolegnas ini agar RUU yang memang sudah jadi amanah bagi kita melanjutkannya, bisa kita lakukan kembali," ujar Taufik.

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka juga meminta hal serupa. Dia mendesak Baleg untuk memasukkannya kembali dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Menjawab protes itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan keterbatasan pihaknya. Dia menyampaikan RUU PKS sudah terlanjur ditetapkan sebagai usulan Komisi VIII pada Rapat Paripurna penentuan Prolegnas Prioritas 2020.

Baleg tidak bisa serta-merta mengambil alih dari Komisi VIII. Dia berjanji Baleg akan memprioritaskan RUU PKS dalam Prolegnas 2021 yang akan dibahas Oktober mendatang.

"Tidak boleh kemudian pimpinan menyerahkan langsung kepada Badan Legislasi, harus lewat paripurna karena ini hasil keputusan paripurna," ucap Supratman.

Akhirnya rapat memutuskan pencabutan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020. Saat ini tersisa 38 RUU yang masih ada dalam Prolegnas Prioritas 2020.

(dhf/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER