PDIP Sebut Pembahasan RUU PKS Terancam Mundur ke 2021

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 19:55 WIB
Ratusan anggota DPR dari empat fraksi yakni F-Gerindra, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat meninggalkan ruang sidang sebelum pengesahan RUU Pemilu pada sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj/17.
Ilustrasi DPR. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terancam mundur ke tahun 2021 karena Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang fokus merampungkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) PDIP di Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan RUU PKS akan dioper dari Komisi VIII ke Baleg DPR RI. Pembahasan RUU itu seharusnya bisa langsung dilakukan setelah proses peralihan.

"Tapi karena kalkulasinya mungkin sekarang tengah tahun dan Cipta Kerja masih dalam pembahasan, jadi mungkin diprioritaskan tahun 2021," kata Diah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diah menyampaikan PDIP sebagai pengusul RUU PKS tak keberatan atas kondisi itu. Asalkan RUU PKS tidak dicabut sepenuhnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Diah justru menyambut baik peralihan RUU PKS ke Badan Legislasi. Sebab hal itu sesuai dengan tuntutan para aktivis perempuan. Dia juga berharap pembahasan RUU PKS akan lebih lancar usai diambil alih Baleg.

"Enggak masalah karena di Baleg kan ada Komisi III, Komisi Kesehatan, Komisi Pendidikan, anggotanya lebih variatif. Siapa tahu lebih bagus juga perspektif membahas undang-undangnya," ujar Diah.

Ditemui terpisah, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengakui memang ada rencana peralihan RUU PKS dari Komisi VIII ke Baleg. Namun ia tidak bisa memastikan hal itu dilakukan tahun ini.

Supratman bilang Baleg masih terganjal status Komisi VIII sebagai pengusul RUU PKS. Mereka baru bisa mengambil alih pembahasan draf tersebut dalam prolegnas tahun depan.

"Saya berikan jaminan bahwa kan Oktober kan disahkan prolegnas baru, kalau Komisi VIII tetap tarik, maka Baleg yang akan usulkan RUU PKS," kata Politikus Gerindra itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).

(dhf/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER