Pemerintah Kota Surabaya meminta para karyawan atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) memberikan sumbangan berupa uang, dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu termaktub dalam surat edaran bernomor 360/5769/436.3.4/2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, 30 Juni 2020.
Surat edaran itu ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, Perusahaan Daerah, RSUD, dan Puskesmas. Mereka diminta menyumbang secara sukarela.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan partisipasi dan keikhlasan bantuan berupa uang dari karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya/perusahaan daerah/RSUD/Puskesmas yang selanjutnya dikirim melalui rekening Surabaya Peduli Bencana," penggalan surat tersebut, saat diterima CNNIndonesia.com, Kamis (2/7).
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser membenarkan edaran tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya.
"Situasi begini pegawai PNS diminta untuk membantu, dengan urunan seikhlasnya, sukarela," kata Fikser, saat dikonfirmasi.
Fikser yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota Surabaya ini menyebut, ajakan urunan untuk meningkatkan kepedulian ASN terhadap sesama.
Ia menyebutkan edaran itu tak bersifat memaksa. Para ASN hanya diminta menyumbang secara sukarela, jika tak menyumbangkan pun tak mengapa.
"Sebenarnya itu sih, kerelaan saja. Intinya [meningkatkan] kepedulian ASN saat seperti ini di lingkungan Pemkot," ujarnya.
Selama masa pandemi, kata Fikser ini adalah kali pertama Pemkot Surabaya meminta ASN untuk sukarela memberikan sumbangan. Sebelumnya hal itu tak dikoordinir dan hanya dilakukan secara pribadi.
Nantinya, dana itu, akan diserahkan ke ke Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya. Dana akan digunakan untuk membantu masyarakat serta pembiayaan penanganan corona di Kota Surabaya.
"Jadi ini kan semua membantu. Jadi ini supaya terkoordinasi dengan baik maka dibuat edaran tetapi tidak ada paksaan dalam hal urunan. Dana yang kita terima itu, nanti dimasukkan ke dalam bantuan dana ke bagian Kesra," ucapnya.
Fikser membantah jika penggalan dana ini dikaitkan dengan isu Pemerintah Kota Surabaya yang mulai kehabisan anggaran penanganan corona.
"Itu isu yang berkembang tapi tak bisa dibuktikan. Kalau bicara soal edaran itu tidak ada kaitannya dengan pemkot kekurangan dana," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Tony menyambut positif inisiatif Pemkot Surabaya yang meminta ASN-nya melakukan penggalangan dana secara sukarela, di masa krisis seperti sekarang.
"Yang saya tangkap adalah, pemkot ingin membangkitkan rasa kepedulian sosial dari kalangan birokrasi terhadap apa yang dihadapi kota," ujar Tony saat dikonfirmasi, CNNindonesia.com.
Jika dikaitkan dengan kondisi Pemkot Surabaya yang disebut mulai kekurangan dana, Tony menyebut hal itu wajar. Ia menilai seluruh pihak pasti mengalami hal serupa. Maka untuk mengatasinya diperlukan gotong royong.
Pemerintah Kota Surabaya pada April 2020 telah mengalokasikan anggaran Rp196 miliar untuk menanggulangi pandemi virus corona di wilayahnya. Anggaran itu berasal dari pos belanja tidak terduga dan belanja langsung.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya itu mengatakan realisasi dari anggaran tersebut diketahui sudah dilakukan sebanyak 23 persen.
"Kemudian ada angka kisaran 35 sampai 40 persen yang sudah mulai bergerak," katanya.
Tony pun mengatakan bahwa DPRD telah berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya, agar dana alokasi yang tersisa bisa dimaksimalkan sesegera mungkin.
(frd/wis)