MKD Didesak Periksa Anggota DPR yang Minta Salurkan CSR BUMN

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2020 05:48 WIB
Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama Oditha R Hutabarat (kanan) didampingi Kepala Biro Humas PGI Jeirry Sumampow (kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (18/7). Dalam keterangannya mereka menyesalkan aksi kekerasan oleh Gereja Injil di Indonesia (GIdI) pada umat Islam yang sedang beribadah salat Ied di Karubaga, Tolikara, Papua pada Jumat (17/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ed/ama/15.
Koordinator TePI Indonesia Jeirry Sumampow menyatakan anggota DPR yang minta ikut salurkan CSR BUMN melanggar etika sehingga perlu diperiksa MKD. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memeriksa anggota DPR yang meminta dilibatkan dalam pendistribusian dana Corporate Social Respinsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Permintaan itu terjadi tatkala Komisi VII DPR menggelar rapat kerja dengan BUMN holding pertambangan Selasa (30/6) lalu. Anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut ada yang meminta ikut disertakan dalam penyaluran CSR di daerah pemilihan (dapil).

"Badan Kehormatan DPR bertindak untuk memeriksa dan mengadili etik yg terlibat, karena ini terjadi di forum resmi DPR. Ini permintaan yang ga etis," kata Jeirry dalam diskusi yang digelar Formappi secara daring, Kamis (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Jeirry menyatakan MKD wajib bertindak untuk mengatasi persoalan tersebut. Bila tidak, citra dan kehormatan DPR akan kembali tercoreng.

Ia menegaskan tak patut anggota DPR menggunakan dana CSR untuk mendapatkan keuntungan politis pribadi masing-masing. Sebab, kata dia, dana CSR sesungguhnya diperuntukkan khusus bagi masyarakat.

"Ini aja mau diambil oleh DPR untuk pencitraan mereka. Ini mengerikan sekali. Kita ga boleh membiarkan dana-dana ini di politisir lagi," kata dia.

Sama seperti Jeirry, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi juga menilai permintaan anggota DPR itu bisa tergolong sebagai pelanggaran etik.

"Ini pelanggaran kode etik dan bentuk arogansi anggota DPR," kata Badiul.

Baidul menyatakan persoalan ini harus menjadi sorotan dan perhatian bersama untuk masyarakat luas. Ia menyatakan oknum anggota DPR yang meminta tersebut layak diberikan 'kartu merah' oleh masyarakat dan parpol pengusung agar tak melakukan kejadian serupa kembali.

"Ini fungsi partai mengontrol anggotanya di Senayan. sehingga kondisi ini tak terulang lagi. Jangan mentang-mentang di parelmen, mereka memperlakukan rekan mereka sesuka hati," kata dia.

Seperti diberitakan beberapa media, pimpinan rapat Komisi VII Alex Noerdin menyampaikan apabila BUMN melakukan pembahasan terkait CSR BUMN holding pertambangan mestinya melibatkan anggota dewan.

"Masa penyerahan CSR nggak melibatkan kami. Paling tidak kami dikasih ruang untuk ikut serta menyerahkan bantuan tersebut ke masyarakat," kata Alex.

Tidak hanya Alex, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian juga menyatakan hal serupa. Ia meminta jika mau menyalurkan CSR perlu menyertakan anggota DPR.

"Untuk pembagian CSR yang di luar apa yang sudah dilakukan ini bisa berkoordinasi dengan Sekretariat Komisi VII DPR RI untuk bisa CSR ini disalurkan ke dapil-dapil anggota Komisi VII DPR RI," ujar Alex.

(rzr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER