Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan bahwa kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan dugaan korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau gratifikasi.
Dia menjelaskan bahwa operasi senyap itu dilakukan oleh tim penindakan KPK pada Kamis (2/7) malam.
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu Kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Firli pun masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai kasus ataupun pihak-pihak yang turut diangkut oleh komisi antirasuah dalam OTT tersebut.
Dia mengatakan pihaknya akan memberi penjelasan secara lengkap setelah proses penyelidikan oleh tim penindakan itu selesai.
"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," imbuh Firli.
Dia pun meminta agar publik sabar dalam proses penyampaian informasi terkait kasus ini. KPK, kata dia, mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebelumnya, diketahui pihak yang diciduk oleh KPK adalah Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Kutai Timur Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan.
"Perkembangannya nanti akan kami sampaikan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
(mjo/ain)