Penangkapan Bupati Kutai Timur Jadi OTT ke-4 KPK Era Firli Cs

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2020 08:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat yang diikuti oleh Ketua KPK, PPATK dan BNN tersebut membahas mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Ketua KPK, Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (3/7).

Belum diketahui lebih rinci mengenai kasus yang melibatkan Bupati itu. OTT di Kutai Timur diketahui menjadi OTT keempat sejak Firli Bahuri menjabat sebagai ketua KPK pada 20 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang kemudian menjaring Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jajarta, Dwi Achmad Noor di lingkungan Kemendikbud.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari Rektor UNJ, Komaruddin. Namun, seiring berjalannya waktu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu OTT lain yang juga dilakukan oleh KPK di masa Firli Bahuri yakni kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Kasus PAW pada Januari lalu menjerat bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan. OTT tersebut menjadi polemik lantaran salah satu tersangka, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan menjadi buron hingga saat ini. OTT lainnya di era Firli, yakni penangkapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang dilakukan oleh tim penindakan KPK pada Selasa (7/1).

Sebelum dibawa ke KPK kala itu, dia menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor Mapolda Jatim, Surabaya hingga Rabu (8/1) dini hari. Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp1,8 miliar

Ali Fikri pun sempat menjelaskan bahwa selama 6 bulan KPK dipimpin oleh Firli Bahuri sudah ada 30 surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan dengan total 36 tersangka.

(ain/mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER