PAN: Polemik RUU HIP Tak Selesai Hanya dengan Ganti Nama

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2020 16:17 WIB
Anggota Komisi IX Saleh Daulay mendatangi Kemenkes guna mengetahui perkembangan penanganan virus corona covid-19.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay menyatakan satu-satunya cara menyudahi polemik RUU HIP adalah dengan menghentikan rancangan regulasi, bukan dengan mengganti namanya.. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan bahwa polemik, perdebatan, serta kontroversi soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak akan berhenti meski nama regulasi itu diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay mengatakan bahwa pembahasan segala jenis rancangan regulasi yang berkenaan dengan Pancasila harus dihentikan.

"Saya mendesak bahwa pembahasan seluruh RUU yang berkenaan dengan Pancasila harus dihentikan. Pasalnya, RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi. Pengalihan nama RUU dinilai tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi," kata Saleh kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan bahwa tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) cukup diatur lewat sebuah peraturan presiden (perpres). Sebab, menurutnya, kinerja BPIP yang tidak dipayungi UU selama ini tidak menghadapi kendala.

Ketua DPP PAN itu pun mengaku khawatir, pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat bila terus dilanjutkan. Apalagi perdebatan RUU HIP sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

"Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas," ujar Saleh.

Berangkat dari itu, Saleh menyarankan agar urusan pembinaan ideologi Pancasila diserahkan ke lembaga-lembaga yang selama ini melaksanakannya.

Lembaga-lembaga itu antara lain MPR yang memiliki program Empat Pilar Kebangsaan, BPIP dengan berbagai program pelatihan, diskusi, seminar, dan sosialisasi, perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dengan mata pelajaran Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini terlibat aktif dalam memberikan penguatan kepada Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa.

"Hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Tanpa itu pun, pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik. Penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila," ucapnya

RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.

Menyikapi penolakan itu, purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno, meminta RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila ( RUU PIP).

Ia mengatakan para purnawirawan tak sepakat jika kata 'haluan' menjadi nama RUU tersebut karena akan memunculkan kesan mengatur Pancasila dalam sebuah regulasi.

(mts/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER