PKS Minta Puan Maharani Bicara RUU HIP sebagai Ketua DPR

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2020 14:44 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Jakarta.  Senin 21 Oktober 2019. CNN Indonesia/Andry Novelino
Ketua DPR Puan Maharani diminta angkat suara ihwal RUU Haluan Ideologi Pancasila dalam paripurna penutupan masa sidang selanjutnya (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah menjadi polemik di masyarakat.

Koordinator Panitia Kerja Pembahasan RUU HIP Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyarankan Puan merespons polemik tersebut dalam pidato saat rapat paripurna penutupan masa sidang.

"Sangat bagus kalau [polemik RUU HIP] kemudian disampaikan dalam pidato Ketua DPR, khususnya di penutupan masa persidangan ini," kata Bukhori saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukhori menyebut pidato di sidang paripurna adalah momen yang tepat karena selalu menyita perhatian publik. Selain itu, pidato tersebut biasa dimaknai sebagai sikap resmi parlemen terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Dia menilai pimpinan DPR harus segera menyatakan sikap terhadap RUU HIP. Sebab para ulama dan ormas Islam sudah resah hingga menggelar sejumlah aksi unjuk rasa.

"Kami minta kepada pimpinan DPR bijak dan mendengarkan, telinganya mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang sudah begitu luar biasa," ucapnya.

Bukhori berharap pidato Puan bisa mendesak pemerintah untuk segera mencabut RUU HIP. Diketahui, hingga kini pemerintah belum kunjung memberikan respons resmi atas draf itu.

"Jangan sampai Pak Presiden mengabaikan, seperti mengabaikan aspirasi tentang Perppu KPK," ucap Bukhori.

Sebelumnya, RUU HIP yang diusulkan Fraksi PDIP memicu polemik. Sejumlah ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).

Mereka menilai RUU HIP menurunkan derajat Pancasila dengan aturan Trisila dan Ekasila. Selain itu, mereka meminta RUU HIP dicabut dari Prolegnas.

Bola pembahasan RUU HIP saat ini berada di pemerintah. Parlemen telah mengirim draf RUU tersebut ke pemerintah setelah disahkan sebagai usulan DPR dalam Selasa (12/5). Namun belum ada respons resmi dari pemerintahan Joko Widodo.

"Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada," ucap Yasonna dalam Rapat Kerja Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER