Polisi-Jaksa Koordinasi Respons Mahfud Tangkap Djoko Tjandra

CNN Indonesia
Senin, 06 Jul 2020 10:14 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan keterangan pers terkait antisipasi virus corona di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/3).
Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menindaklanjuti perintah Mahfud MD menangkap Djoko Tjandra jika hadir ke sidang PK di PN Jaksel.(CNN Indonesia/Damar Iradat).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait upaya penangkapan terhadap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Hal itu sebagai tindak lanjut merespons perintah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang meminta agar Djoko ditangkap jika ia datang di sidang Peninjauan Kembali (PK) dihelat.

"Kita koordinasi dengan Kejaksaan," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci ihwal koordinasi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa dalam upaya penangkapan ini, kepolisian sifatnya membackup Kejaksaan.

"Jaksa yang dikedepankan," ucap Argo.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepolisian serta Jaksa Agung bersiap menangkap Djoko saat hadir dalam persidangan PK.

"Ketika hadir di pengadilan, saya minta polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap)," kata Mahfud melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (2/7).

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana PK Djoko Tjandra, Senin (6/7). Permohonan PK yang dilayangkan Djoko Tjandra membuat heboh publik lantaran status yang bersangkutan adalah buronan.

(dis/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER