Kematian PDP dan ODP Jabar Jadi Sorotan, RK Janji Buka Data

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2020 08:03 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku membahas rencana pembangunan wilayahnya dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji akan membuka data kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan virus corona di situs pantau Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar. Selama ini Pemprov Jabar hanya menampilkan jumlah kasus kematian pasien positif di situs tersebut.

"Jadi per hari ini kita putuskan kita akan update kematian PDP-ODP berdasarkan laporan manual saja. Nah laporan manual ada gap, tapi akan kita laporkan kurang lebih 1.000 orang sekian," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Mapolda Jabar, Selasa (7/7).

Emil mengungkapkan alasan data kematian tersebut belum dipublikasikan. Menurutnya, semua data yang masuk ke aplikasi Pikobar merupakan data yang dikirim ke pemerintah pusat melalui rumah sakit secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Jabar pun, kata dia, saat ini sudah melayangkan surat untuk mengetahui data lebih rinci terkait hal tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat.

"Sebenarnya data itu ada di rumah sakit yang upload langsung ke pusat melalui aplikasi yang namanya SIRS online. Gugus tugas sudah mengirim surat supaya bisa mengakses. Tapi per hari ini belum ada jawaban," ucapnya.

Meski PDP-ODP akan disampaikan di Pikobar, Emil meminta masyarakat untuk tidak menstigma bahwa mereka sudah pasti terpapar positif Covid-19.

"Jadi ini edukasi kepada publik, tidak serta merta orang itu positif. Kategori PDP kemudian meninggal tapi sebenarnya tidak positif terjangkit. Terlalu dzalim kalau menyimpulkan seperti itu," ujarnya.

Maka dari itu, siapapun yang masuk dalam status PDP dan ODP ke depannya akan dimasukkan dalam pembaharuan pendataan Covid-19, termasuk ketika mereka meninggal tapi masih belum diketahui hasil tesnya.

"Tapi poinnya siapa yang terkena status ODP-PDP kita akan tambahi update statusnya sementara sebelum RS online itu diberi akses, kita akan gunakan data manual. Besok mungkin sudah update," ujar Emil.

Data kematian PDP dan ODP ini mendapat sorotan dari warga di sosial media. Akun Twitter bernama Ahmad Arif atau @aik_arif misalnya yang mempertanyakan kasus kematian PDP dan ODP yang tidak tercantum di Pikobar. Dia menemukan perbedaan data antara jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 dan data kematian sementara yang muncul di Pikobar.

"Jawa Barat halo... kenapa tidak transparan dg jumlah kematian terkait Covid-19? Data tgl 3 Juli, korban meninggal dg protokol Covid-19 di Jabar sudah 2.240 orang lho (baik konfirm maupun dr gejala klinis). Sementara yg diumumkan meninggal baru 178," tulis Arif.

Ia kemudian menerangkan bahwa banyak korban jiwa dengan status PDP dan ODP yang dikubur dengan protokol Covid-19 tidak terlaporkan.

"Banyak sekali korban jiwa di Jabar dg status PDP dan ODP yg dikubur dg protokol Covid-19 tp tdk terlaporkan. Mungkin Jabar bisa meniru Jakarta yg sudah melaporkan kematian PDP/ODP nya. Transparansi informasi dibutuhkan publik memahami risiko dengan lebih baik," ucap Arid di akun tersebut.

190 Anak di Jabar Positif Covid

Selain soal data PDP dan ODP, Emil juga menjelaskan soal data 190 anak di Jabar positif corona, meski 100 orang di antaranya dinyatakan sudah sembuh.

Emil mengatakan, dirinya selama ini prihatin lantaran kerap menemukan banyak orang tua mengenakan masker namun anaknya tidak. Padahal anak merupakan salah satu kategori usia rawan tertular.

"Anak-anak ini rawan, saya amati karena orang tua tak disiplin. Saya sampling di pasar orang tuanya pakai masker anaknya enggak. Padahal kan disangkanya virus hanya menyerang orang dewasa, padahal anak dan lansia bahaya," ujar Emil.

Di tempat terpisah, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengimbau pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini para orang tua tidak membawa anak kecil ke tempat wisata alam terbuka yang sudah mulai dibuka di beberapa tempat.

Menurutnya, sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak kecil rawan terpapar Covid-19 dari orang dewasa dan berpotensi besar menularkannya kepada orang lanjut usia.

"Di masa AKB agar orang tua tidak membawa anak ke luar rumah. Anak-anak tetap diupayakan tinggal di rumah," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengatakan, IDAI merekomendasikan agar tetap mengedepankan upaya pencegahan dan pemberantasan Covid-19 terhadap anak, terutama selama masa AKB.

"Rekomendasi dari IDAI adalah tetap dalam tatanan AKB ini upayakan pencegahan dan pemberantasan Covid-19 ini terutama untuk anak. Misalnya kalau tidak perlu membawa pergi anak keluar rumah dan bisa menghindari kerumunan mendingan anaknya di rumah saja," kata Siska.

(hyg/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER