BPBD Yogya Harap Mahasiswa dari Luar Daerah Masuk Bertahap

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2020 05:25 WIB
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (29/5/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Kawasan simpang Tugu yang menjadi ikon kota Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta berharap agar mahasiswa dari luar daerah yang akan kembali ke kota itu diatur secara bertahap.

Kepala BPBD Kota Yogyakarta, Hari Wahyudi mengatakan, hal tersebut untuk memudahkan dalam melakukan pemantauan, dan pengendalian penularan virus corona di kota Yogyakarta.

"Sebenarnya untuk SMA ke atas itu kewenangan provinsi. Kami hanya mengantisipasi lonjakan di warga," kata Hari kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, kata Hari, masing masing Perguruan Tinggi (PT) harus mengatur waktu masuknya para mahasiswa dari luar daerah. Setidaknya 14 hari sebelum efektif, para mahasiswa sudah tiba di kota Yogyakarta. Kampus juga diharapkan membantu menyiapkan ruangan untuk melakukan isolasi mandiri.

Salah satu dari kampus yang mempersiapkan menyambut mahasiswa dari luar daerah adalah Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Univesitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, Zainnur Wijayanto mengaku, pihaknya sedang melakukan pendataan mahasiswa kampusnya yang akan kembali ke kota pendidikan tersebut.

"Sampai hari ini ada 102 mahasiswa yang menyatakan akan kembali ke Yogyakarta secara bergelombang," sebutnya.

Berdasarkan hasil pendataan sementara itu, mereka kembali ke Yogyakarta mulai tanggal 2 Juli 2020 hingga 6 Februari 2021 mendatang. Para mahasiswa yang akan masuk diprioritaskan dari daerah zona hijau dan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Mereka harus menjalani Rapid tes dan membawa surat keterangan sehat, serta ada surat pengantar dari kami," imbuhnya.

Selanjutnya ketika mereka sudah tiba di Yogyakarta, maka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kalau nanti ada gejala lanjut, baru kami ambil alih," tegas Zainnur.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Humas Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ratna Permata Sari mengungkapkan pihaknya akan memberi surat keterangan perjalanan bagi mahasiswanya dari luar daerah.

Adapun mereka yang berhak dapat surat tersebut adalah yang memang harus ke kampus, dan tak bisa disubstitusikan dengan layanan online atau jarak jauh. Keperluan itu beberapa di antaranya seperti mengikuti praktikum di laboratorium yang tak bisa digantikan melalui online dan mengambil ijazah.

"Terkait tes cepat, hal itu disesuaikan dengan syarat transportasi publik yang akan digunakan mahasiswa tersebut," ucap Ratna.

Setibanya di Yogyakarta, mahasiswa juga diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, dan melaporkan diri kepada Satgas Covid-19 UII. Data tersebut akan digunakan kampus sebagai dasar pemantauan kondisi mahasiswa selama di Yogyakarta, sekaligus melaporkannya ke pemda setempat.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko mengaku was-was ketika nantinya para mahasiswa dari luar daerah sudah kembali ke Yogyakarta, maka akan sulit untuk melakukan pemantauan.

"Bagaimana regulasinya, itu nanti juga perlu dipersiapkan. Mumpung masih di awal Juli," harap Danang, dalam sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di DIY, Senin (6/7).

Menurutnya, jumlah mahasiswa dari luar daerah yang terdata di kota Yogyakarta sekitar 200 ribu orang yang tersebar di berbagai lokasi tempat tinggal.

(tri/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER