Gugus Covid Jelaskan soal Kasus Kematian PDP-ODP Tak Dihitung

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2020 15:05 WIB
Warga mengikuti tes diagnostik cepat (Rapid Test) COVID-19 di terminal penumpang kapal Ro-Ro, Jamrud Selatan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020). PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menggelar tes diagnostik cepat (Rapid Test) COVID-19 massal gratis terhadap Anak Buah Kapal (ABK), pekerja pelabuhan, personel Polri dan TNI untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Ilustrasi pasien virus corona. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan alasan data kasus kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona tidak dihitung.

Menurut Dewi, definisi kasus kematian akibat Covid-19 tak berbeda jauh dengan definisi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, yakni mereka yang benar-benar konfirm positif corona dan yang probable case.

"Pertama ini bisa kita lihat definisi kematian karena covid menurut WHO karena memang adalah untuk mereka yang probable dan confirm. Confirm sudah pasti yang positif," kata dia di Graha BNPB, Rabu (8/7)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk probable case, ia menjelaskan, berdasarkan definisi WHO adalah mereka yang sudah diperiksa untuk Covid-19, namun hasil laboratorium yang keluar inkonklusif atau belum diketahui.

Untuk pasien dengan kategori PDP dan ODP tidak termasuk dalam probable case tersebut. Sebab PDP dan ODP dalam hal ini berstatus suspect atau masih terindikasi kuat.

"Yang probable itu apa sih? Berdasarkan WHO itu bukan ODP dan PDP karena mereka adalah suspect. Sedangkan probable adalah mereka yang sudah diperiksa untuk Covid-19, tapi hasilnya inklonklusif, atau hasil pemeriksaan tidak diketahui," jelas dia.

Lebih lanjut, menurutnya, Kementerian Kesehatan selama ini memilik data terkait probable case di Indonesia. Namun, kata dia, jumlah probable case tersebut sangat kecil.

"Kalau menurut saya, kalau dibuka atau tidak, mungkin bisa. Mungkin kita bisa request ke Kemenkes, karena kita kalau keluarin data juga pasti punya koordinasi dengan Kemenkes," ucap dia.

Diketahui, setiap hari, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto selalu menyampaikan perkembangan kasus positif Covid-19, pasien yang sembuh dan meninggal dunia.

Jumlah PDP dan ODP dan spesimen yang telah diperiksa juga disampaikan. Akan tetapi, dia tidak pernah menyampaikan jumlah PDP dan ODP yang meninggal dunia. Hanya pasien positif meninggal dunia yang dipaparkan.

Sementara Tim relawan Kawal Covid-19 mencatat ada 6.173 PDP dan 434 ODP virus corona di Indonesia yang meninggal dunia per 6 Juli.

PDP meninggal dunia paling banyak terdapat di DKI Jakarta, yakni 2.004 pasien. Diikuti Jawa Timur dengan 1.355 PDP meninggal dunia.

Lalu ODP meninggal dunia paling banyak berada di Jawa Timur. Ada 181 ODP meninggal dunia di Jatim. Kedua terbanyak ada di Jakarta, dengan 148 ODP meninggal dunia.

(yoa/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER