Sebanyak tujuh mahasiswa Universitas Nasional (Unas) dijatuhi sanksi skors hingga drop out (DO) usai menggelar aksi unjuk rasa meminta keringanan biaya kuliah dan transparansi kampus.
Sanksi DO diberikan kepada dua mahasiswa atas nama Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Satu mahasiswa atas nama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara empat mahasiswa lain yakni, Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
Humas Unas, Marsudi menyebut sanksi akademik tersebut dijatuhkan kepada mereka karena dinilai telah melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa. Mereka kata Marsudi telah melanggar SK nomor 112/2014 tentang tata tertib di Unas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum ini sudah di luar kepatutan sebagai mahasiswa, salah satunya, saat demo melakukan perusakan pada mobil dosen," kata Marsudi kepada CNNIndonesia.com, saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/7).
Marsudi mengaku pihaknya telah memanggil ketujuh mahasiswa tersebut untuk dimintai keterangan sebelum sanksi akademik dijatuhkan. Lewat pemanggilan itu, pihaknya berharap ketujuh mahasiswa tersebut bisa menyampaikan permintaan maaf.
Namun, kata Marsudi, alih-alih meminta maaf beberapa di antaranya justru melakukan penantangan dan mengaku siap untuk dipecat.
"Kalau yang dipanggil memang mengaku bahwa sekadar ikut-ikutan kemudian mengaku bersalah apa yang mereka unggah itu tidak sesuai selesai, dimaafkan," kata dia.
Lebih lanjut, Marsudi mengatakan pihaknya juga telah melayangkan laporan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik oleh mereka. Laporan tersebut dilayangkan oleh Unas sendiri.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan Marsudi, pihaknya mengaku keberatan terhadap unggahan di media sosial yang dilakukan oleh satu di antara ketujuh mahasiswa tersebut. Unggahan itu berisi sejumlah tudingan yang menyatakan bahwa Unas telah melakukan pemotongan gaji karyawan dan korupsi.
"Membuat konten konten di media sosial, bahwa Unas melakukan pemotongan gaji terhadap dosen, melakukan perusakan mobil dosen, membakar almamater," katanya.
Sementara itu, Marsudi membantah Unas telah melakukan pemotongan gaji terhadap karyawan seperti yang dituduhkan mahasiswa. Bahkan, ia mengaku pihaknya telah memberikan tunjangan hari raya tepat waktu kala itu.
"Kita digaji sesuai. Selain sesuai juga tepat waktu. THR juga waktunya keluar, keluar. Dari kami enggak ada potongan," kata Marsudi.
(thr/ain)