Kepala Badan Kepala Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyatakan Lurah Grogrol Selatan nonaktif Asep Subahan dapat dicopot jabatannya bila terbukti bersalah menerbitkan KTP elektronik bagi buronan Djoko Tjandra.
Saat ini Asep hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
"Kalau memang itu ditemukan dan ada kesalahpahaman prosedur dalam menjalankan tugas baru diberhentikan secara tetap jabatannya," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep Subahan dinonaktifkan sementara dari jabatannya tidak lama setelah pengurusan e-KTP buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra jadi polemik.
Menurut Chaidir, pihaknya saat ini masih memeriksa kejadian tersebut kepada Asep. Sebab, Asep diduga melakukan pelanggaran atas hukuman disiplin sebagai PNS.
"Kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan berkaitan dengan KTP Djoko Tjandra itu, selaku kepala kelurahan apakah sudah menjalankan sesuai prosedur atau tupoksi atau SOP yang ada," ujarnya.
![]() |
Chaidir mengatakan untuk pemeriksaan kali ini masih fokus terhadap Asep. Sementara, untuk petugas Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Kelurahan Grogol Selatan yang melayani pembuatan e-KTP Djoko Tjandra masih belum diperiksa.
"Baru itu dulu, karena yang menjadi sasaran kan yang menerima pertama kali lurah," jelas Chaidir.
Ia mengatakan selama Asep dinonaktifkan sebagai Lurah, pihaknya menunjuk Camat Kebayoran Baru Aroman Nimbang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah.
"(Yang menjadi Plh) Pak Camat, atasan langsung," tuturnya.
Polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra belakangan mencuat ke publik. Buronan kelas kakap itu diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.
Pengurusan e-KTP Djoko Tjandra selesai dalam waktu cepat. Asep membantah pihaknya telah memberi pelayanan khusus kepada Djoko Tjandra saat mengurus e-KTP.
Saat menerima Djoko Tjandra beserta tiga orang lainnya di Kantor Lurah, Asep mengaku tak tahu menahu soal status buron Djoko Tjandra. Ia pada saat itu beranggapan bahwa Djoko Tjandra seperti warga lain yang membutuhkan pelayanan.
(dmi/pmg)